Pasutri Habisi Nyawa Dufi karena Ingin Kuasai Mobilnya, Mayatnya Dibuang Dalam Drum

Pasutri Habisi Nyawa Dufi karena Ingin Kuasai Mobilnya, Mayatnya lalu Dibuang dalam Drum

Editor: taryono
facebook
Dufi, korban pembunuhan 

Pasutri Habisi Nyawa Dufi karena Ingin Kuasai Mobilnya, Mayatnya lalu Dibuang dalam Drum

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan mayat dalam drum.

Dua tersangka masih menjadi buron, sedangkan dua tersangka lain kini menjalani pemeriksaan.

Polisi menjelaskan pembunuhan dilakukan karena masalah harta.

“Sudah ada niat untuk memiliki hartanya Dufi. Dia (tersangka M) ngomong ke istrinya, ‘Dufi kayaknya orang kaya nih punya mobil, duitnya banyak minimal Dufi kalau kita ambil hartanya bisa menyelesaikan ekonomi kita’,” tutur Dedi.

Baca: Satlantas Polresta Bandar Lampung Amankan Tujuh Jalan yang Akan Dilewati Presiden

Informasi ini diperoleh pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan dan memperoleh keterangan dari pelaku, M Nurhadi.

Dufi dan M Nurhadi memiliki hubungan pertemanan melalui media sosial.

Kemudian Dufi ingin berkunjung ke rumah kontrakan pelaku dengan menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan.

M Nurhadi berniat membunuh Dufi setelah melihat Dufi membawa benda-benda berharga seperti mobil, ponsel, laptop, serta sejumlah uang.

Tetangga pelaku, Edi Pranoto (36), memberikan kesaksian mengenai kedatangan Dufi pada Jumat (16/11/2018).

Dufi datang dengan mengenakan pakaian r

Baca: Diduga Skripsi Kerap Ditolak dan Gagal Wisuda, Marolop Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

api.

Saat itu Edi hendak melaksanakan salat Jumat, Dufi bertanya kepada adiknya mengenai kontrakan Nurhadi.

Namun adik dari Edi Pranoto mengatakan tidak tahu.

“Saya lihat dia (Dufi) langsung pergi, tapi pas saya salat Jumat, kata istri saya dia datang lagi,” kata Edi dilansir dari TribunJakarta.com.

Edi menceritakan saat Dufi bertemu dengan istrinya, Dufi sempat menunjukkan foto perempuan yaitu istri Nurhadi.

Istri Edi kemudian menunjukkan lokasi kontrakan Nurhadi yang tengah dicari Dufi.

Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki ditemukan oleh seorang pemulung di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).

Mayat tersebut ditemukan dalam sebuah drum plastik biru yang ditutup rapat.

Saat ditemukan oleh pemulung, kondisi mayat tersebut berada pada posisi merungkuk dan mengenakan kaus putih.

Hasil identifikasi menunjukkan korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang bernama M Nurhadi saat ia berada di cucian motor.

Dalam pengembangan, istri M Nurhadi juga turut menjadi tersangka.

Sementara satu tersangka lain bertugas membantu mengangkat jenazah Dufi dan satu tersangka lagi sebagai penadah mobil.  

(Tribunnews.com/ Miftah)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved