Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela di Persidangan
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela di Persidangan
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.
"Kalau jaksa mengonotasikan twit saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata Dhani.
Dalam sidang tersebut, Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit.
Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis.
Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani
Ahmad Dhani 11 Kali Jadi Tersangka
Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan terkait jumlah status tersangka yang pernah disematkan kepadanya oleh pihak kepolisian.
Menurut Ahmad Dhani, sampai saat ini, ia sudah 11 kali ditetapkan tersangka.