Ahmad Dhani Dituntut Dua Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian: Ini Kayaknya Balas Dendam
Ahmad Dhani Dituntut Dua Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian: Ini Kayaknya Balas Dendam
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani
Ahmad Dhani 11 Kali Jadi Tersangka
Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan terkait jumlah status tersangka yang pernah disematkan kepadanya oleh pihak kepolisian.
Menurut Ahmad Dhani, sampai saat ini, ia sudah 11 kali ditetapkan tersangka.
Dari 11 kali ditetapkan tersangka, Dhani mengungkapkan, ia baru 1 kali disidang.
Kekinian, suami Mulan Jameela tersebut diketahui menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik, dan terkait dugaan ujaran kebencian atau hate speech dalam unggahan video, yang dibuatnya di Hotel Majapahit, Jl Tunjungan, Surabaya, pada Minggu (26/8/2018) lalu.
Saat itu, Ahmad Dhani sedang berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.
Namun, kedatangannya ditolak oleh sekelompok orang.
Musisi yang kini menjadi politisi tersebut, mengaku sudah lebih dari 10 kali ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Namun, ia tak pernah mengikuti jalannya proses persidangan dan ditahan oleh polisi.
Pengakuan itu ia sampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10/2018), saat hendak membuat laporan terkait persekusi yang dialaminya.
"Saya jadi tersangka ini sudah 11 kali," ucap ayah kandung Dul Jaelani itu.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, dari 11 penetapannya sebagai tersangka, Dhani mengaku, baru satu kasus yang membuatnya menjalani proses peradilan, yakni ketika kasus ujaran kebencian yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan.