Banyak Bercak Darah di Mobil Dufi Korban Pembunuhan Sadis yang Ditemukan di Lampung Utara

Banyak Bercak Darah di Mobil Dufi Korban Pembunuhan Sadis yang Ditemukan di Lampung Utara.

Editor: taryono
tribun lampung
mobil dufi korban pembunuhan sadis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN -  Banyak Bekas Bercak Darah di Mobil Dufi Korban Pembunuhan Sadis yang Ditemukan di Lampung Utara.

Kasus pembunuhan sadis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi  di Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Ini menyusul ditemukannya mobi Innova milik korban.

Mobil warna putih itu ditemukan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Tepatnya di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore.

Mobil ditinggalkan begitu saja di depan sebuah gudang manisan milik warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

 Mobil Innova Milik Dufi yang Jasadnya Dibuang Dalam Drum Ditemukan di Lampung Utara

Begitu mendapat informasi tersebut, petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung mengamankan mobil tanpa pelat nomor tersebut.

Mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore.
Mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menjelaskan kronologi penemuan mobil korban tersebut.

Donny mengatakan, Jumat sekitar pukul 17.00 seorang warga bernama Eko melaporkan penemuan mobil ke Mapolres Lampung Utara.

Dalam laporannya, Eko melihat mobil Innova warna putih tanpa pelat, baik di depan maupun belakang, yang terparkir di depan gudang miliknya sejak pukul 10.00 WIB.

"Penemuan di depan gudang manisan milik Eko. Saksi tidak bisa masuk ke dalam gudang karena mobil ‎milik Dufi menutup jalan masuk," ujarnya, Minggu, 25 November 2018.

Lalu, Eko langsung melaporkan ke Polres Lampung Utara.

Dia dan anggotanya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

‎Setelah dicek, nomor mesin dan nomor rangkanya cocok dengan yang tertera di STNK.

Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan bercak darah di sejumlah titik di mobil itu.

Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore.
Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)
Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore.
Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)
Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore.
Ada bercak darah di mobil Toyota Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018 sore. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)

Diduga, mobil itu digunakan para pelaku untuk membuang jasad Dufi.

"Mobil Innova milik Dufi sudah kami serahkan ke Polda Lampung," ujarnya.

Diketahui, Dufi dibunuh di kontrakan Nurhadi di Bojongkulur, Bogor, Sabtu (17/11).

Mayatnya dalam drum ditemukan keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu (18/11).

Korban tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Budi Darma, Jakarta Utara, Senin (19/11).

 Pasutri Habisi Nyawa Dufi karena Ingin Kuasai Mobilnya, Mayatnya Dibuang Dalam Drum

Satu Lagi Ditangkap

Kabar terakhir polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan Dufi, mayat yang ditemukan dalam drum plastik, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, tidak hanya berjumlah dua orang.

Dilansir dari Tribunnnews.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memburu pelaku selain pasangan suami-istri Nurhadi dan Sari.

"Saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain. Satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli Innova korban yang dijual tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/11/2018), seorang pelaku lainnya telah tertangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, tersangka bernama Yudi Alias Dasep.

Ia ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Jumat (23/11/2018) pukul 12.15 WIB.

“Dilakukan pengejaran oleh tim, pelaku berlari menuju Surade, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, sehingga pada hari Jumat pukul 12.15 WIB, tim Resmob dan tim dari Polda Jabar melakukan penangkapan,” tutur Dedi melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2018).

Dedi mengungkapkan, Dasep berperasn membantu pelaku membuang korban.

Selain itu, pelaku yang masih buron tersisa satu orang lagi, yakni Zaenal.

Dialah yang membawa mobil milik Dufi.

“Terakhir mencari keberadaan Zaenal dan barang bukti mobil Innova putih,” kata Dedi.

Dengan demikian, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Diberitakan sebelumnya, warga kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam drum plastik oleh seorang pemulung, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Tiga hari berlalu polisi berhasil membekuk tersangka M Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

Kamis (22/11/2018), polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui adalah istri tersangka, yakni Sari Murniasih.

Dalam keterangannya, ternyata pelaku sudah mengenal Dufi.

 2 dari 4 Pelaku Pembunuh Dufi yang Ditemukan di Dalam Drum adalah Pasutri

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Kronologi

Berawal dari kabar Dufi yang mengatakan ingin ke kontrakan pelaku.

"Korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan. 'Oh, yas silakan saja', datanglah korban, " jelas Dedi

Setelah sampai di kontrakan pelaku, korban langsung dihajar menggunakan benda tajam.

Diungkapkan oleh Dedi, ternyata pelaku tergiur melihat barang berharga yang dibawa Dufi.

Kedatangan Dufi ke rumah Nurhadi dengan membawa barang-barang berharga seperti laptop, memancing niat jahat Nurhadi.

Pelaku beranggapan jika Dufi berasal dari keluarga yang berada, membuat niat Nurhadi semakin yakin untuk melakukan pembunuhan.

 Coretan Darah di Tembok Kontrakan Tersangka Pembunuh Pria yang Tewas Dalam Drum

"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Nurhadi akan dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 340 adalah pasal pembunuhan berencana, pasal 338 pasal pembunuhan biasa, pasal 365 perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

Pasal 363 adalah pencurian biasa dan pasal 480 adalah penadahan barang curian.

Ancaman hukuman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved