Viral Driver Ojol Tak Terima Ditilang lalu Telepon Ibunya dan Marah Bareng sambil Maki-maki Polisi
Viral Driver Ojol Tak Terima Ditilang lalu Telepon Ibunya dan Marah Bareng sambil Maki-maki Polisi
Viral Driver Ojol Tak Terima Ditilang lalu Telepon Ibunya dan Marah Bareng sambil Maki-maki Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengendara atau driver ojek online alias ojol mengamuk saat ditilang petugas kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat operasi lalu lintas dilakukan oleh Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018).
Seorang driver ojek online yang ditilang oleh polisi dalam razia tersebut tidak terima dan mengamuk. Dia tidak sendirian, pengemudi ojol ini mengamuk bersama ibunya.
Bagaimana kronologi seorang driver ojol mengamuk bersama ibunya saat ditilang polisi?
• Viral Video Anggota Polantas Nyaris Berkelahi dengan Pengendara Mobil, Atasan Angkat Bicara
Melansir dari Kompas.com, Kasubnit Rajawali Lalu Lintas Polresta Depok Ipda Suparman yang saat itu berada di lokasi mengatakam, pengemudi ojek online yang bernama Immanuel ini awalnya ditilang karena melanggar aturan.
"Immanuel ini sudah salah karena dia masuk jalur cepat dan melanggar pasal 287 Ayat 1, makanya kita berhentikan dan kita minta SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, dan surat-surat yang lainnya,"
"Tiba-tiba dia malah membentak-bentak saya dan petugas lainnya," kata Suparman pada Kompas.com.
Saat Immanuel dan ibunya datang mengamuk ke polisi, peristiwa ini sontak mencuri perhatian pengendara lain.
Videonya pun viral di media sosial, salah satunya yang diunggah di akun Instagram @depok_update.
Dalam video itu, terlihat seorang pengemudi ojek online bersama ibunya datang dengan penuh amarah dan mengamuk para polisi yang bertugas karena tidak terima ditilang.
Ibu pemuda ini mengatakan, " Kau digaji bukan untuk menakuti warga, anak segitu kalian pukul-pukulin, tilang-tilang saja!" katanya dengan nada tinggi.
Setelah itu, si pengemudi ojek online ini menghampiri sang ibu dan ikut mengamuk.
"Saya dibanting, saya dipukul. Ada videonya semua, ini polisi gagal. Ih malu punya polisi kayak begini," seru pemuda tersebut.
Menurut Suparman, pengemudi ojek online itu menelepon ibunya karena merasa terpojok ketika pengendara lain menegur tingkahnya yang memarahi polisi.
"Jadi tadi ada seorang pelanggar lainnya yang melihat petugas dimarahi. Nah, dia berupaya membela kami, karena tidak seharusnya polisi diperlakukan seperti itu.
Si Immanuel ini enggak terima, malah berkelahi mereka berdua. Saya melerai, tapi malah saya dikira tidak membela si ojol ini," lanjut Suparman.
Suparman juga menuturkan kalau selanjutnya, ibu pengemudi ojek online ini tambah memaki-maki petugas.
"Saya bilang ke ibunya kalau memang ada petugas yang memukuli anak ibu, silakan lapor polisi," ujar Suparman.
Awalnya Merasa Jagoan Maki-maki Polisi, Begini Tampang Pengendara Saat Masuk Sel Tahanan
Tidak terima dibentak-bentak oleh pengendara yang ia tilang, anggota unit lantas Polsek Medan Timur membuat pengaduan ke polisi
Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam, LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Baca: Kronologi Co Pilot Dilecehkan Tenaga Medis di RS, Mengaku Dilucuti Pakaiannya Saat Tak Berdaya
Informasi yang dihimpun, saat kejadian, petugas tersebut sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Gunung Krakatau simpang Bilal Kecamatan Medan Timur pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, lalu.
Disaat status lampu merah, salah seorang pengendara mobil Toyota Agya dengan nomor polisi 1236 OS nekat menerobos.
Petugas langsung menyetopnya dan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi mobil tersebut yang di ketahui bernama Tahan Parningotan Simbolon.

Saat pelaku turun dari mobilnya ia langsung membentak bentak korban yang merupakan petugas satlantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.
Walau sudah dijelaskan kepada pelaku kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tidak bersalah.
Pelaku yang tidak terima saat ditilang, ia mengotot minta surat kenderaannya dikembalikan oleh petugas.
Petugas yang dengan sabar mendengarkan bentakan pelaku dan tanpa disangka-sangka tiba tiba HT yang digantungkan di dadanya dirampas pengemudi tersebut.
Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Petugas berusaha merampas HTnya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi.
Hal tersebut menjadi tontotan warga dan pengguna jalan dan mengabadikannya melalui sosial media dan begitu cepat menjadi viral.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait informasi yang dihimpun Tribun Medan,
di mana kabar tersebut mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.
"Ya, masih kami proses," ujarnya, Minggu (28/10/2018).
Baca: Pukul Kotak yang Dibawa Anaknya ke Rumah, Tangan Pria Ini Putus dan Kepalanya Luka Parah
Media Sosial Media (Sosmed) Facebook di hebohkan dengan beredarnya video amatir dari akun Fb milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada.
Dimana seorang petugas Polantas yang berseteru dengan pengendara mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB kemarin.
Dalam adu argumen yang terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya di tilang oleh petugas Polantas yang diketahui atasnama Bripka Hasugian, karena SIM dam STNK miliknya diambil.
Kemudian ia yang tidak terima lalu mengambil Handy Talkie (HT) milik Polantas tersebut.
Baca: Mulai Besok Polisi Gelar Razia Besar-besaran, Ini Pengendara yang Dibidik Polisi
"Jadi kau nggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin?. Yakin kau, sudah awas kau, HT mu ku tahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil kerumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," kata pria berkaos oblong warna putih berdiaog dengan Polantas tersebut.
"Kembalikan HT ku, sudah tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar. Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa disana. Nanti ambil HT mu disana," sambungan dialog.
Namun berulang kali juga, Bripka Hasugian berusaha meminta HT miliknya.
Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.
"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.
Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.
"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018)
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.
Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson.