Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu
Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD).
Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 P2
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1, dan 3 orang P2 (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 P1, dan 6 orang P2
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1, dan 3 orang P2
Melalui Twitter, admin akun @BKNgoid memberikan materi SKB sehingga peserta dapat mempersiapkan dari sekarang.
Materi SKB akan dibedakan menjadi dua jenis menurut jabatan.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Untuk JFT, materi yang harus dipersiapkan adalah tentang Permenpan RB atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini dikarenakan bagi jabatan JFT, dinaungi oleh Kemenpan RB.