Reuni 212 di Silang Monas, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta Saat Acara

Reuni 212 di Silang Monas, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta Saat Acara

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Suasana terkini depan patung Tugu Tani, Minggu (2/12) pagi. 

Reuni 212 di Silang Monas, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta Saat Acara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Reuni 212 di Silang Monas Minggu (2/12/2018), sedang berlangsung. Massa mulai memadati arena reuni.

Beberapa imbauan sempat disampaikan oleh sejumlah pihak untuk untuk para peserta Reuni 212 di Silang Monas.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif menegaskan kepada peserta untuk tidak membawa atribut-atribut partai politik, atau terkait capres-cawapres Pilpres 2019.

Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Aksi Reuni 212 di Silang Monas Hari Ini

"Bagi kita enggak perlulah bawa atribut partai mana pun. Orang juga sudah tahu 212 itu bagaimana arah perjuangannya," ujar Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif dalam konferensi pers di gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Lanjutnya, Slamet Maarif mengatakan jika ada yang membawa atribut Pilpres 2019, akan langsung dilakukan pengamanan.

"Sesuai dengan cara yang akhlakulkarimah, kami akan amankan bendera atau atribut partai politik," kata dia

"Entah itu atribut parpol atau wajah salah satu pasangan capres-cawapres," lanjutnya.

Namun Slamet Maarif menuturkan pihaknya tidak bisa memastikan apakah atribut-atribut tersebut semuanya bakal diamankan, lantaran tim keamanan yang diturunkan jumlahnya berkisar 6 ribu personel gabungan dari laskar-laskar ormas islam.

"Nah, kalau yang hadir nanti ada 10 juta kan lain ceritanya pasti," tambahnya.

"Pasti kami akan upayakan semaksimal mungkin," pungkasnya saat ditanya mengenai sosialisasi.

Imbauan Bawaslu

Sementara itu, imbauan juga datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan peringatan kepada peserta agar tidak melakukan kampanye.

Hal ini lantaran kampanye dengan cara rapat terbuka hanya dapat dilakukan, pada 23 Maret-12 April 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved