Ada Logo Partai di Soal Ujian SD, Ustaz Tengku Zulkarnain: Tindak Tegas Peracun Akal Anak SD Itu

Pendakwah yang juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain menemukan ada logo partai muncul di soal ujian SD.

kompas.com
Ilustrasi - Ustaz Tengku Zulkarnain. Ada Logo Partai di Soal Ujian SD, Ustaz Tengku Zulkarnain: Tindak Tegas Peracun Akal Anak SD Itu 

Heboh Kasus 2016

Orangtua murid sebuah SD Negeri di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibuat heboh dengan temuan soal ujian mata pelajaran Ilmu Pengetahun Alam (IPA).

Kehebohan para orangtua terhadap soal ujian IPA itu karena beberapa materi soalnya dianggap berbau pornografi.

Dalam soal ujian tengah semester (UTS) kelas VI SD untuk pelajaran IPA, ada pertanyaan tentang 'pubertas'.

Di soal itu, siswa diminta menjawab tanda pubertas berdasarkan urutan pada laki-laki.

Ada empat pilihan jawaban terkait soal pubertas, yaitu rambut rontok, tumbuh jakun, pinggul membesar, dan mimpi basah.

"Apa memang harus ada pertanyaan seperti itu. Masa murid diajak berfikir soal mimpi basah dan pinggul membesar," ujar AS, orangtua murid di SD tersebut.

AS mengaku keberatan dengan materi soal ujian tersebut.

Karena secara tidak langsung bisa mengajak siswa untuk berpikir tentang apa itu mimpi basah atau pinggul membesar.

"Enggak terlalu urgent anak SD ditanya soal pubertas, apa emang harus ada pertanyaan seperti itu?" tanyanya.

Hal senada disampaikan IR, orangtua murid lainnya.

Menurutnya, apakah pertanyaan seperti itu harus dimasukkan dalam materi ujian.

"Saya saja bacanya geli, kok siswa SD sudah dikasih materi seperti ini," ujar IR.

Dalam kopian soal yang diterima TribunnewsBogor.com, materi ujian tentang pubertas ada di soal nomor 5 dan 6.

Pertanyaan nomor 5 adalah 'Perubahan fisik laki-laki dan perempuan ada terlihat pada masa'
Ada empat jawaban pilihan A. Balita B.Lansia C. Pubertas D.Anak-anak

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved