Jadi Tahanan Titipan di LP Rajabasa, Bupati Lamsel Zainudin Hasan Dipantau Tingkat Stresnya

Jadi Tahanan Titipan di LP Rajabasa,  Bupati Lamsel Zainudin Hasan Dipantau Tingkat Stresnya

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Zainudin Hasan Resmi Huni Lapas Rajabasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, telah resmi berganti baju.

Semula pakai rompi oranye sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainudin kini mengenakan kaus biru bergaris kuning sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung, atau biasa disebut LP Rajabasa.

KPK menitipkan tersangka dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lamsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut ke LP Rajabasa, Jumat (7/12) kemarin.

Ponsel Wizphone Dijual Rp 99 Ribu, Jaringan 4G LTE dan Baterainya Tahan 2 Minggu

Pasalnya, jaksa penuntut sudah melimpahkan berkas perkara Zainudin ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

Zainudin tiba di LP Rajabasa sekitar pukul 09.00 WIB didampingi dua orang jaksa penuntut KPK.

Ia langsung dibawa ke ruang administrasi untuk pendataan penghuni baru.

Setengah jam berselang, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, juga muncul di LP Rajabasa dengan mengendarai Toyota Vellfire bernopol RI 5. Zulkifli langsung masuk ke ruang administrasi untuk menemui adik kandungnya tersebut.

Zulkifli datang usai memberikan materi di Silaturahmi Kerja Nasional ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL).

Terlahir dengan Tubuh Dipenuhi Tahi Lalat, Sang Ibu Menangis Takut Hal Ini Terjadi Pada Anaknya

Zulkifli cukup lama berada di ruang administrasi tersebut. Ia baru keluar satu jam kemudian, sekitar pukul 10.38 WIB, dan langsung meninggalkan LP tanpa memberi komentar kepada awak media.

Nampak juga adik Zainudin, Hazizi Hasan, mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung, keluar dari ruang administrasi.

Sementara Zainudin baru menyelesaikan proses administrasi pukul 11.08 WIB, dan langsung dipindahkan ke ruang tahanan.

Saat digiring petugas menuju ruang tahanan, Zainudin mengatakan, sudah siap duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang kasus korupsi yang membelitnya.

"Iya, insya Allah siap," ucap Zainudin singkat, Jumat.

Nama 16 Jenazah Korban Pembantaian KKB di Nduga Papua

Namun, ia enggan menjawab saat ditanya kuasa hukum yang akan mendampinginya di persidangan nanti.

Jeratan hukum terhadap Zainudin berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (26/7) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved