Rektor Dipolisikan Mahasiswanya di Riau, Pelapor Sebut Dilempar Disertasi Setebal 250 Halaman

Seorang rektor dipolisikan mahasiswanya karena dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

kompas.com/dok Jobplanet
Ilustrasi - Kuliah. Rektor Dipolisikan Mahasiswanya di Riau, Pelapor Sebut Dilempar Disertasi Setebal 250 Halaman. 

"Saya dikontrak dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerja sama atas perintah dia (rektor). Jadi, saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi, dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala.

Saat terjadi perdebatan, sambung dia, rektor tersebut marah dan melempar disertasi miliknya hingga mengenai lengan.

"Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu," sebut Komala.

Permasalahan itu berimbas kepada proses permintaan tanda tangan untuk menuju seminar.

"Ini sangat tidak profesional karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komala Sari menyampaikan, sejak kejadian tersebut, dia mengaku sempat dituduh pembohong dan menyebar fitnah.

"Kita bicara sesuai fakta. Saya tunggu dia ngomong jujur apa yang disampaikannya. Bersumpah di atas Alquran mau dia nggak?" terangnya.

Di samping itu, ia menyebutkan, permasalahan itu sempat dibahas secara internal.

Korban diminta untuk mencabut laporan polisi.

"Kalau saya tidak cabut laporan, saya tidak bisa maju seminar. Ini kan sudah intervensi," sambung Komala Sari.

Menurut Komala, seharusnya dari akhir Juli, ia sudah dua kali seminar, dan semuanya sudah selesai.

"Disertasi sudah ACC. Tiga pembimbing sudah oke. Jadi tinggal tanda tangan dari dia (rektor). Dia kan penguji keempat dari tujuh orang penguji," tambah Komala.

"Jadi atas kejadian itulah, saya lapor ke Polda Riau. Selain itu, saya juga lapor ke Ombudsman Riau," tutupnya.

7 Mahasiswa Tewas Korban Longsor Pemandian Air Panas di Karo, Angin Kencang hingga Tembok Runtuh

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan atas nama Komala Sari.

"Iya, ada. Masih didalami," jawab Sunarto pada Kompas.com, Minggu.

Kasus rektor dipolisikan mahasiswanya sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

Sementara, terlapor rektor MR saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, belum menjawab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa di Pekanbaru Dilempar dengan Disertasi, Rektor Dipolisikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved