Tribun Lampung Selatan
Sekda Fredy: Evaluasi RTRW Akan Akomodir KEK Pariwisata dan Industri
Pemerintah kabupaten Lampung Selatan memastikan pengkajian ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2019.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Pemerintah kabupaten Lampung Selatan memastikan pengkajian ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2019. Evaluasi terhadap RTRW ini akan dilakukan secara komprehenship (menyeluruh).
Ini ditegaskan oleh sekretaris daerah kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM kepada tribun, senin (10/12).
Menurut dirinya, RTRW disusun dalam jangka waktu tertentu. Karenanya tidaklahah bisa dirubah-rubah setiap saat. Untuk perubahan, perlu ada evaluasi dan kajian ulang yang mendalam.
• BREAKING NEWS - Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 92 Kg Ganja yang Dikirim dari Bandar Lampung
“Untuk RTRW kita akan kita evaluasi dan kaji ulang di tahun 2019. Kita akan kaji ulang secara komprehandship (menyeluruh). Terkait dengan adanya perubahan infrastruktur hadirnya jalan tol, juga dengan harapan-harapan masyarakat,” kata dia.
Menurut Fredy, untuk apa ada perubahan RTRW jika nantinya tidak dapat dilaksanakan. Sementara itu RTRW haruslah dilaksanakan. Ini akan menjadi rujukan dalam penyusunan program pembangunan.
“Tentunya perubahan-perubahan yang ada saat ini akan kita kaji. Seperti adanya exit tol di beberapa daerah. Ini tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitarnya,” terang dirinya.
Termasuk nantinya yang akan dimasukan dalam pengajian/evaluasi RTRW rencana dari pembuatan kawasan ekonomi khusus (KEK) Parawisata dan Industri. Ini nantinya perlu disesuaikan dalam Pengkajian RTRW di tahun 2019. (dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-lampung-selatan-fredy-sm.jpg)