Tribun Bandar Lampung

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkoba yang Terciduk di GOR Saburai

Polisi tetapkan satu tersangka dari dua pemuda penyalahgunaan narkoba di Seputaran Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai Kecamatan Enggal.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Tersangka penyalahgunaan narkoba di GOR Saburai 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi tetapkan satu tersangka dari dua pemuda penyalahgunaan narkoba di Seputaran Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai Kecamatan Enggal yang diamankan, Sabtu 9 Desember 2018.

Kapolsek Tanjungkarang Barat (TKB) Kompol Hapran mengatakan ditetapkannya satu pelaku lantaran rekannya tidak tahu apa-apa.

"Otaknya PS, yang temannya tidak tahu apa-apa dan kami lakukan tes urine negatif," ungkapnya, Selasa 11 Desember 2018.

Lanjutnya, satu tersangka yang diketahui bernama Panca Supriadi (18) ini ternyata bertugas menjadi seorang kurir.

BREAKING NEWS - Paman Ponakan Kompak Bawa Kabur Motor dengan Modus Duplikat Kunci

Alasan Buntu, Pemuda Pengangguran Nekat Gasak Motor Temannya Dibantu Sang Paman

"Sementara jadi kurir dan dites urine negatif. Barang buktinya 0,18 gram," tuturnya.

Masih kata Hapran, Panca mendapatkan barang harap tersebut dari seseorang yang tinggal di Jalan Darussalam dengan upah Rp 30 ribu.

"Dan masih kami kembangkan," tandasnya.

Sementara itu, Panca mengaku masih bersekolah di salah satu SMK swasta Bandar Lampung.

"Saya masih kelas 3, butuh uang jajan saja," katanya.

Panca pun mengaku baru tujuh kali mengantar barang haram ini dengan upah Rp 30 ribu.

"Cuman Rp 30 ribu, ngambil langsung dirumah H, di Darussalam," tandasnya.

Buang Bungkusan Kecil Saat Didekati Petugas, Dua Pemuda Dicokok di Seputaran Gor saburai

Sebelumnya diberitakan, Unit Resmob Polsek Tanjungkarang Barat Polresta Bandar Lampung mencokok dua pemuda penyalahguna narkoba di Seputaran Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, Sabtu 9 Desember 2018.

Kedua pemuda ini diketahui berinisial PS (18) warga Langkapura Bandar Lampung dan RG (18) warga Kemiling Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved