Terungkap Pesinetron Cantik yang Ngamar dengan Wawan, Airin Bereaksi
Terungkap Pesinetron Cantik yang Ngamar dengan Wawan, Airin Bereaksi
Artis FTV muda yang berinisial FYN alias FNJ ini rupanya merupakan pendatang baru di dunia hiburan.
Bakat aktingnya yang terasah membuat popularitas FYN alias FNJ cepat menanjak bahkan memiliki klub penggemar sendiri.
Tak hanya memiliki paras manis nan menawan, FYN alias FNJ juga bertubuh ramping dan berambut hitam panjang.
Namun, sudah sejak beberapa hari lalu akun media sosial FYN alias FNJ dinon-aktifkan.
• Marion Jola Dapat Penghargaan Best New Asian Artist Indonesia MAMA 2018
Muda dan berwajah manis, seperti ini pesona sosok FYN alias FNJ yang ngamar dengan suami Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan. (*)
KPK siap buka bukti-bukti
Mengutip TribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.
Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.
Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.
Hal ini juga dibenarkan Moh Takdir Suhan selaku anggota JPU KPK. Takdir mengatakan Wawan diduga menyalahgunakan izin membesuk orang tua di rumah sakit.
"Bukti-buktinya sudah ada, termasuk CCTV hotel sudah kami punya. Nanti kami buka di persidangan," ungkap Takdir, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein.
Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut. (Grid/nova/Tribunnews.com)