Belasan Ribu e-KTP Dibakar di Lampung
Sebanyak belasan ribu e-KTP dibakar petugas sejumlah dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) di Lampung secara serentak.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, A Zainuddin mengatakan, ia sudah memusnahkan 4.313 keping e-KTP invalid dan rusak pada Jumat.
"Rusaknya macam-macam. Ada yang rusak karena patah, tak terbaca lagi tulisannya, foto tak terlihat, dan sebagainya."
"Kemudian juga, (e-KTP) yang invalid, misalnya karena perpindahan alamat, perubahan status dan lainnya," kata Zainuddin, kemarin malam.
Blangko rusak dan invalid tersebut, lanjut Zainuddin, sebelumnya sudah dilakukan pengguntingan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kemarin (Kamis 13/12/2018), kami dapat edaran dari Kemendagri agar blangko yang rusak dan invalid tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar."
"Untuk itu, kami tindak lanjuti dengan melakukan pemusnahan tadi (Jumat) pukul 15.30 WIB."
"Ada berita acaranya dan dihadiri juga oleh instansi terkait seperti Inspektorat," jelas Zainuddin.
Blangko e-KTP yang dimusnahkan tersebut, terus Zainuddin, merupakan blangko yang rusak dan invalid sejak 2016 sampai 2018.
Meski demikian, kata Zainuddin, kemungkinan juga ada blangko yang dari tahun-tahun sebelumnya.
"Ya pokoknya yang rusak dan invalid yang sudah kami himpun dan kumpulkan. Rata-rata memang dari 2016-2018. Tapi bisa juga dari tahun sebelumnya ada," ucap Zainuddin.
Ke depan, imbuh Zainuddin, pemusnahan blangko e-KTP yang rusak dan invalid tersebut, masih akan ada.
Lampura Terbanyak
Sementara, Disdukcapil Lampung Utara memusnahkan 7.581 blangko e-KTP yang rusak dan invalid.
Jumlah itu merupakan yang terbanyak di antara pemda di Lampung yang melakukan pemusnahan.
Plt Kepala Disdukcapil Lampura, Tien Rostina mengatakan, e-KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan tahun 2011 hingga 2013.