Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Sebut Beberapa Isi Dakwaan Tidak Elok dan Wajar
Adik kandung Ketua MPR RI tersebut merasa beberapa isi dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK, ada yang tidak sesuai fakta.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bupati Lampung Selatan non Aktif Zainudin Hasan yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi setoran proyek infrastruktur di dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan sempat protes, pada sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi, Senin (1712/2018).
Pasalnya adik kandung Ketua MPR RI tersebut merasa beberapa isi dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK, ada yang tidak sesuai fakta.
Karena dalam surat dakwaan tersebut JPU memasukan perolehaan harta kekayaan disaat sebelum Zainudin menjadi Bupati Lampung Selatan menjadi bagian dalam kasus korupsi.
• BREAKING NEWS - Terima Gratifikasi Rp 3 Miliar, Zainudin Juga Dijerat Dua Dakwaan Sekaligus
• BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Dijerat Tiga Pasal Tipikor, Disebut Perkaya Diri Sebesar Rp 72 Miliar
“Tidak semua isi surat dakwaan dari JPU benar dan perlu saya luruskan, saya sebelum jadi bupati adalah pengusaha, jadi tidak wajar dan elok mengambungkan seluruh akfitifas saya sebelum menjadi bupati lampung selatan,” ujar Zainudin didalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mien Trisnawaty.
Zainudin menilai bahwa seluruh kekeliruan dalam surat dakwaaan yang dibacakan JPU KPK akan disampaikannya saat agenda pembelaan nanti. “Bahwa seluruh kekeliruan saudara JPU akan saya sampiakan dalam forum pembelaan,”pungkasnya. (rri)