Napi Teroris yang Ditahan di Lapas Nusakambangan Tewas. Terungkap Penyebabnya

Napi Teroris yang Ditahan di Lapas Nusakambangan Tewas. Terungkap Penyebabnya

tribunjateng/lipsus
Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap 

Napi Teroris yang Ditahan di Lapas Nusakambangan Tewas. Terungkap Penyebabnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wawan Prasetyawan, seorang napi kasus terorisme di Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan atau dikenal sebagai Lapas Nusakambangan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/12/2018) dini hari tadi.

Diberitakan jenazah akan langsung dimakamkan di kawasan Pedan, Klaten, Senin siang ini.

Camat Pedan Rahayu Sri Wahyuni saat dikonfirmasi Tribun Jateng membenarkan hal tersebut.

Pengalaman Pembunuh Sadis John Kei Saat Diisolasi di Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan sampai pukul 06.00 tadi.

Menurutnya, Wawan meninggal karena penyakit paru-paru basah yang dideritanya.

"Wawan sesuai data kependudukan di Kecamatan Pedan belum menikah," paparnya.

Berdasar info yang dihimpun, Wawan ditangkap Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 2016 silam saat naik sepeda di pinggir jalan kampung.

Wawan ditangkap sebab terlibat jaringan Bahrun Naim, teroris daftar pencarian orang yang kabur di Syuriah bergabung dengan ISIS. 

Jenazah Wawan langsung dibawa ke rumah duka dan sampai pukul 06.00 tadi.

Suasana kampung asal Wawan Prasetyawan, seorang Napi Terorisme di Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/12/2018) dini hari tadi.
Suasana kampung asal Wawan Prasetyawan, seorang Napi Terorisme di Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/12/2018) dini hari tadi. (Tribun jateng/ akbar hari mukti)

Napi teroris tewas dehidrasi

Sebelumnya, seorang napi teroris yang mendekam di Lapas Nusakambangan juga dikabarkan meninggal dunia 21 September 2018.

Awalnya, dua narapidana kasus terorisme yang menjalani masa hukuman di Pulau Nusakambangan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (21/9/2018).

Kedua napiter itu adalah WT alias Abu Fakih (34) kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan WN alias Hamam (24) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Mengutip Kompas.com, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Hendra Eka Putranto mengatakan, WT yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Besi itu mengalami sesak nafas sekitar pukul 12.30.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved