Deretan 20 Pejabat yang Dimutasi, 3 Nama Sekprov Lampung Sudah 2 Bulan Tertahan di Istana

Deretan 20 Pejabat yang Dimutasi, 3 Nama Sekprov Lampung Sudah 2 Bulan Tertahan di Istana

Editor: Safruddin
tribun lampung/Noval Andriansyah
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo 

Dari empat peserta tes mengikuti tes, tiga nama akhirnya diumumkan panitia seleksi untuk diajukan ke presiden.

Ketiga nama yang lulus adalah Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.

Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.

Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.

Bocah 6 Tahun dan Nenek 80 Tahun Diperkosa di Lampung, Direktur Damar: Sulit Dibayangkan

Rotasi 20 Pejabat

Sementara itu, enam bulan jelang berakhirnya masa jabatan, Gubernur Ridho akhirnya melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.

Total ada 20 pejabat teras yang dirotasi berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.21/1007/VI.04/2018.

Di antaranya, Kherlani yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Lampung.

Sebelumnya, Kherlani merupakan Sekretaris DPRD Lampung.

Sementara posisi yang ditinggalkan Kherlani diisi oleh Tina Agustina sebagai pelaksana tugas.

Kemudian, Bayana yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.

Sedangkan jabatan sebelumnya yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung tetap dijabat Bayana sebagai pelaksana tugas.

Selain itu, posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung yang lama kosong akhirnya terisi.

Dewi Budi Utami yang mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, Dewi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.

Ke-20 pejabat teras tersebut dilantik oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved