Dua Bandar Narkoba Dibuat Miskin, BNNP Lampung Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Harta Lainnya

Dua bandar narkoba yang telah menjadi terpidana dalam kasus narkoba akan dibuat miskin. BNNP menyita uang tunai Rp 1,228 miliar dari kedua bandar

tribunlampung.co.id/perdiansyah
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 1,228 miliar yang disita dari dua terpidana narkoba, di kantor BNNP Lampung, Rabu (19/12/2018). Dua terpidana narkoba asal Lampung Selatan, Dodi Purnomo dan Saironi, kini dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dodi, lanjut Tagam, membeli sabu senilai Rp 600 ribu per kg dari seseorang yang masih buron.

Narkoba Jenis Baru, BNN Temukan Ganja Jenis Baru Kiriman dari Jerman: Ganja Cair Dikirim Online

Dituntut 18 Tahun Penjara, Oknum Sipir Lapas Kalianda Bersikeras Tak Tahu Brankas Berisi Narkoba

Samuel Little Pembunuh Berantai yang Incar PSK dan Pecandu Narkoba sebagai Korban

Ia lalu menjualnya ke wilayah Lampung senilai total Rp 1 miliar.

"Dari keuntungannya, dibelikan rumah, mobil, motor, dan tanah," ungkap Tagam.

"Sementara, Saironi dapat upah Rp 10 juta per transaksi dari bosnya Dedi (buron), yang digunakan untuk beli mobil dan disimpan di bank," terang Tagam menambahkan.

Musnahkan Sabu

Sebanyak 3.268,88 gram (tiga kg) narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh BNNP Lampung, Rabu (19/12/2018).

Barang haram itu merupakan hasil ungkap kasus tiga jaringan narkoba dari September hingga Oktober 2018.

Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.

Lalu, dicampur dengan air kimia, selanjutnya diblender dan dibuang ke kloset kamar mandi di kantor BNNP.

Hengki Haryadi 2 Kali Tangkap Hercules, Pernah Tugas di Lampung hingga Ungkap Pabrik Narkoba

Terdakwa Napi Narkoba Marzuli Dituntut 20 Tahun Penjara

Adapun, tiga kasus jaringan narkoba yang terungkap, pertama, Adinda Dwi Utari yang diamankan pada 29 September di depan Hotel Aston.

Barang buktinya, 528,68 gram sabu.

Kedua, Hendri Susanto yang diamankan di dekat SMK Perintis, Palapa, 8 Oktober, dengan barang bukti 696,29 gram sabu.

Ketiga, Dwi Adelianto yang diamankan di bawah flyover Jalan Sultan Agung, Way Halim, 11 Oktober, dengan barang bukti 2.043,91 gram sabu.

Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Kalianda Akan Menjadi yang Terbesar Kedua di Indonesia

Ada Hadiah Rp 828,6 Juta bagi Polisi di Filipina untuk Tembak Rekannya yang Jual Narkoba

 

Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, ada yang unik di antara tiga jaringan narkoba tersebut.

Jika biasanya sabu masuk dari Aceh dan Riau, kali ini dikirim dari Pulau Jawa.

"Barangnya sama, dari China. Tapi, dikirim dari Jawa karena stok di Lampung tipis. Jadi, Lampung bukan lagi tempat transit, tapi sebagai pasar potensial," kata Tagam. (hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved