Via Vallen Mengaku Pernah Pakai Kosmetik Ilegal, Diperiksa 6 Jam di Polda Jatim
Pedangdut Via Vallen mengaku pernah menggunakan kosmetik ilegal yang diberikan kepadanya secara gratis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut Via Vallen mengaku pernah menggunakan kosmetik ilegal yang diberikan kepadanya secara gratis.
Via bisa mendapatkan kosmetik ilegal tersebut secara gratis, lantaran ia menjadi bintang iklan produk tersebut.
Di mana, produsen produk itu memasang endorse di akun media sosial Via.
Sampai akhirnya, pihak kepolisian membongkar praktik kosmetik oplosan dan ilegal tersebut.
Kasus penyebaran kosmetik oplosan dan ilegal hingga ke luar pulau Jawa itu, turut menyeret deretan artis papan atas.
Via Vallen termasuk satu dari tujuh artis endorse yang menjadi bintang iklan produk kosmetik ilegal tersebut.
Terkait hal itu, artis bernama asli Maulidia Octavia itu diperiksa sebagai saksi kasus kosmetik oplosan oleh penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
• Tersangka Pengedar Kosmetik Oplosan Gandeng Artis buat Pasarkan Produk Lewat Endorse
Via mengatakan, ia tidak menyangka kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) yang memakai jasanya sebagai endorse adalah produk oplosan dan ilegal.
"Kalau tahu itu kosmetik ilegal, pasti saya tidak mau kalau di-endorse," ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Penyanyi cantik yang dikenal melalui lagu Sayang itu bahkan pernah memakai produk kosmetik oplosan yang diberikan kepadanya secara gratis.
"Karena saya tidak tahu, ya jadi dulu itu pernah memakai produk itu (kosmetik oplosan) yang facial foam," ungkap Via Vallen.
Via mengaku tertarik memakai produk kosmetik itu lantaran mempunyai kesamaan dengan kosmetik yang selama ini ia pakai.
"Baunya facial foam (kosmetik ilegal) itu sama seperti yang biasanya saya pakai. Itupun saya pakai cuma sebentar," jelasnya.
Penyanyi yang memiliki fans berjuluk Vianisty itu menambahkan, ia sudah lama menerima endorse kosmetik ilegal.
"Tapi, durasi endrose-nya cuma sebentar," katanya.
Diperiksa 6 Jam
Via Vallen diperiksa lebih dari enam jam di Mapolda Jatim.
Dara cantik bernama asli Maulidia Octavia atau akrab disapa Via Vallen itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) pukul 17. 50 WIB.
Penyanyi asal Sidoarjo itu didampingi dua orang rekannya, yakni seorang asisten pribadi dan produsernya.
Setidaknya, Via Vallen dicecar puluhan pertanyaan mengenai endorse kosmetik oplosan yang berstatus ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Meski pemeriksaan berlangsung lama, Via Vallen selalu tersenyum saat meninggalkan ruang penyidik Polda Jatim.
Dia berjalan pelan menuju mobil Toyota Alphard warna putih W 1 VV.
Via mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya tidak terasa lama meski berlangsung berjam-jam.
"Enjoy diperiksa nyaman jadi nggak terasa," ucap Via Vallen kepada TribunJatim.com.
Dikatakan Via, poin terpenting pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya seputar endorse kosmetik ilegal.
"Lupa tadi berapa pertanyaan," ungkapnya, sembari menuruni anak tangga Gedung Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, materi pertanyaan terhadap Via Vallen sama seperti pemeriksaan pada Nella Kharisma pada Selasa (18/12).
"Ada 26 item materi pertanyaan periksa Via Vallen, kalau Nella Kharisma kemarin 30 pertanyaan," pungkasnya.
Gandeng Artis
Polisi menemukan fakta terkait tersangka pengedar produk kosmetik oplosan dan ilegal, yang menggandeng enam artis yang sedang naik daun.
Tersangka menggunakan para artis tersebut melalui endorse atau sponsor di Instagram.
Hal tersebut bertujuan agar produk kosmetik oplosan dan ilegal tersebut dapat beredar.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal di Kediri milik tersangka berinisial KIL.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu, ternyata telah beredar di pasaran.
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, guna melancarkan bisnisnya, tersangka KIL pernah menggandeng beberapa artis ibu kota.
Barung menyebutkan, ada sekitar enam artis yang sedang naik daun, digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran produk komestiknya.
Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja di-endorse (disponsori) untuk meningkatkan pamor produknya.
Barung menuturkan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.
Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas melakukan penelusuran.
Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.
Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.
"Sudah dijual. Padahal, sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari dinas kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).
Barung menambahkan, di dalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label DSC.
KIL mengaku, dirinya yang mengelola beragam produk kosmetik oplosan dan ilegal, serta aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.
Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Cara Bedakan Kosmetik Ilegal
Pada 2017-2018, BPOM melakukan giat penertiban kosmetik berbahaya melalui Aksi Nasional Pemberantasan Bahan Kosmetik Berbahaya.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi turut menjadi alasan tren penggunaan kosmetik, termasuk kosmetik ilegal, yang semakin meningkat.
Untuk membedakan produk kosmetik yang legal dan ilegal, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan sebagaimana direkomendasikan dr Shakti Indraprasta, SpKK, dokter spesialis dari NMW Skincare.
1. Harga Terlalu Murah
Bila harga terlalu murah, atau merek yang sama namun harga jauh berbeda di bawahnya, wajib kita waspadai.
2. Tak Ada Label BPOM
“Curigai produk yang tidak mencantumkan label registrasi BPOM karena tidak bisa dibuktikan legal atau tidaknya,” jelas Shakti pada talkshow "Waspada Kosmetika Berbahan Berhaya" di Jakarta Selatan, Kamis, (3/5/2018).
3. Tak Ada Label Komposisi
Hindari produk yang tidak mencantumkan komposisi detail bahan.
4. Bau Menyengat
Bila ketika dibuka berbau tajam dan menyengat, kita perlu curiga.
Karena, bahan yang dipakai kemungkinan menggunakan bahan berbahaya.
5. Warna Mencolok
Selain berbau tajam, kita perlu curiga bila produk berwarna mengkilap, terang, dan mencolok atau berlebihan.
• Lagi, BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Ini Daftarnya
6. Lengket
Bila produk terasa lengket seperti lem, bisa jadi produk tersebut menggunakan bahan berbahaya.
Perhatikan, apakah konsistensi bahan tersebut menggumpal atau tidak?
Bila kita sudah telanjur menggunakan produk kosmetik ilegal, sebaiknya segera konsultasikan pada dokter untuk mencegah beragam efek buruk dari pemakaiannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-video.com dengan judul Via Vallen Dipanggil Polda Jatim sebagai Saksi Kosmetik Ilegal, Akui Sempat Pakai Produknya