Bandara Lampung Melayani Penerbangan Luar Negeri, Daftar Rute Pesawat yang Bakal Dibuka

Bandara Lampung, Radin Inten II, segera melayani penerbangan luar negeri. Melalui SK tertanggal 18 Desember 2018, kemenhub memberikan waktu

tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Ilustrasi - Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandara Lampung, Radin Inten II, segera melayani penerbangan luar negeri.

Pelayanan penerbangan internasional bisa dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat keputusan (SK) perubahan status Bandara Radin Inten II dari nasional menjadi internasional.

Melalui SK tertanggal 18 Desember 2018, kemenhub memberikan waktu selama enam bulan kepada pengelola Bandara Lampung untuk berbenah.

Dengan bisa melayani penerbangan luar negeri, maskapai yang selama ini melayani rute ke Lampung, diharapkan membuka rute mancanegara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Qudrotul Ikhwan membenarkan peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018 tertanggal 18 Desember 2018.

Terkait tenggat waktu enam bulan yang diminta pemerintah pusat untuk memenuhi persyaratan sebagai bandara internasional, Qudrotul mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhinya.

Bandara Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional, Kemenhub Lengkapi Keimigrasian

Ilustrasi - Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB.
Ilustrasi - Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. (tribunlampung.co.id)

"Pemrov sudah berupaya memenuhinya, bahkan untuk penerbangan ke luar negeri, kami sudah melakukan penjajakan dengan Lion Air dan mendorong Garuda membuka penerbangan Singapura-Bali-Lampung,” kata Qudrotul, Minggu 25 Desember 2018.

Dia menjelaskan, untuk persyaratan kepabeanan dan imigrasi, serta balai karantina, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Secepatnya, kami akan rapat dengan imigrasi, kantor kesehatan, balai karantina. Jadi tidak ada masalah, karena pada prinsipnya masing-masing institusi akan menyesuaikan dengan SK, personel mereka juga sudah siap,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung guna mendukung Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional, Qudrotul mengaku hal itu sudah diajukan.

Namun, ia belum mengetahui jumlahnya.

“Kalau anggaran sudah kami ajukan. Soal nilainya, Pak Sekda yang tahu. Sejauh ini, sarana prasarana siap dan mendukung, tidak perlu perluasan, panjangnya sudah memenuhi persyaratan 3.000 meter," katanya.

"Hanya untuk overlay bandara, kita kurang lebar karena untuk pesawat berbadan besar belum maksimal,” imbuh dia.

Kemenhub Benarkan Peningkatan Status Bandara

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved