Pria Ini Habisi Nyawa Selingkuhannya Seorang Wanita Bersuami Setelah Tahu Hamil 2 Bulan

Pria Ini Habisi Nyawa Selingkuhannya Seorang Wanita Bersuami Setelah Tahu Hamil 2 Bulan

Editor: Safruddin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pembunuhan. 

Tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban, celana jeans tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban dan sepeda motor Honda Supra X-125 digunakan tersangka diamankan di Polsek Kota Agung.

Tersangka terancam pasal 338 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, korban saat ditemukan kondisi tubuh membengkak dan tertutup lumpur sungai pada Senin (9/9) lalu.

Lalu jasad sempat disimpan di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

Dua hari kemudian Azmi (40) suaminya mengambil jasad korban

"Mulanya dia tahu istrinya hilang dari rumah karena pemberitahuan dari tetangganya yang sama-sama berkebun di hutan register 39. Dari pemberitaan media massa dia mengecek ke rumah sakit, ternyata benar istrinya," ujar Edi. 

Lihai Melarikan Diri

Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis menyatakan, pengejaran tersangka Aprijal cukup melelahkan.

Sebab tersangka termasuk "licin" karena selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran petugas.

Tersangka bahkan pernah melarikan diri ke Tangerang.

Akhirnya polisi menyamar agar bisa meringkus tersangka yang berstatus lajang itu.

"Kemarin saat dia pulang ke kampung dan berniat kembali melarikan diri. Tim melaksanakan hunting, undercover dan pengejaran sehingga tersangka berhasil ditangkap," kata Syafri. (tri)

UPDATE TSUNAMI LAMPUNG - Sudah 108 Korban Tewas Ditemukan di Lampung Selatan

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved