Tsunami Pesisir Lampung
Cibir Donasi Korban Tsunami di Lamsel, Polda Selidiki Kasus hingga Orangtua Janji Serahkan Anaknya
Pepatah 'mulutmu adalah harimaumu' sepertinya bukan hanya sekadar pepatah saja.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Namun sayangnya, kalimat yang dilontarkan pria tersebut sudah melukai hati banyak orang.
Sehingga pada Kamis siang, banyak orang yang mendatangi kediaman pria itu yang berada di daerah Kemiling, Bandar Lampung.
Bahkan beberapa polisi tampak berjaga di sekitar rumah orangtua pria tersebut.
Polda Lampung pun langsung mendalami kasus dugaan ujaran kebencian terhadap aksi penggalangan donasi korban tsunami di pesisir Lampung Selatan.
Aksi tak terpuji itu dilakukan KYT, mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Bandar Lampung.
Pjs Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana mengatakan, sejauh ini polisi masih berusaha mencari keberadaan KYT.
Menurut Ketut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ancaman pasal yang akan dikenakan terhadap KYT.
“Kita akan lihat dulu. Bisa penghasutan, provokasi. Jadi sementara lidik dulu. Tunggu saja perkembangan,” kata Ketut, Kamis, 27 Desember 2018.
• Heboh, Video Dua Remaja Keluarkan Kalimat Tak Pantas Tentang Bencana Tsunami di Lamsel
KYT diduga melakukan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap aksi penggalangan dana bagi korban tsunami Lampung Selatan.
Ia melakukannya melalui video live streaming di akun Instagram pribadinya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harvan Rambang mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan orangtua pelaku.
Mereka berjanji menyerahkan anaknya ke polisi jika sudah ditemukan.
“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan pelaku, dan kami sudah koordinasi dengan orangtuanya. Orangtuanya sudah berjanji akan menyerahkan anaknya,” kata Harvan kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 27 Desember 2018.
Harvan menjelaskan, saat ini keberadaan KYT belum diketahui.
Pasalnya, nomor ponsel pelaku sudah diblokir.