Tribun Bandar Lampung
Naik 2 Kali Lipat, Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Terlibat 64 Kasus Sepanjang 2018
Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polresta Bandar Lampung tahun 2018 mencapai 64 kasus.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Naik 2 Kali Lipat, Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Terlibat 64 Kasus Sepanjang 2018
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polresta Bandar Lampung tahun 2018 mencapai 64 kasus.
Terdiri dari 50 kasus pelanggaran disiplin dan 14 pelanggaran etik.
• Wakapolresta Bandar Lampung Sidak hingga Tes Urine Mendadak Anggota, Berikut Hasilnya
• Baru 3 Oknum Polisi Pungli SIM di Lampung Barat Diperiksa Propam Polda Lampung
Angka tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2017, yakni hanya 34 kasus.
Rinciannya, 27 pelanggaran disiplin dan tujuh pelanggaran etik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco dalam ekspose akhir tahun 2018 di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut Wirdo, dari 64 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian pada tahun 2018, 56 kasus sudah disidangkan dan telah mendapatkan putusan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspose-akhir-tahun-polresta-bandar-lampung.jpg)