Tribun Lampung Barat
Baru 3 Oknum Polisi Pungli SIM di Lampung Barat Diperiksa Propam Polda Lampung
Menurut Hendra, ketujuh polisi berpangkat brigadir itu mengetahui aktivitas pungli.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dalam kasus pungli SIM yang terjadi di Lampung Barat, hingga saat ini baru tiga dari tujuh oknum polisi yang diperiksa.
"Jadi ada tujuh yang dimintai keterangannya. Empat belum, tiga sudah," ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, Selasa, 9 Oktober 2018.
Menurut Hendra, ketujuh polisi berpangkat brigadir itu mengetahui aktivitas pungli.
Baca: Propam Akan Tindak Lima Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli SIM di Lamteng
Baca: Lagi, Oknum Polisi Diduga Pungli Sopir Truk di Pelabuhan Bakauheni
Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengaku akan menindak semua anggota yang melakukan pungli sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
"Itu sudah komitmen. Tidak ada lagi namanya penyalahgunaan wewenang. Itu perintah Kapolda," tegasnya. (*)