Tribun Bandar Lampung
Propam Akan Tindak Lima Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli SIM di Lamteng
Propam Polda Lampung nampaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota yang telah melakukan tindakan pungutan liar
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Propam Polda Lampung nampaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota yang telah melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Pasalnya, lima oknum polisi yang terlibat dalam pungli SIM di Lampung Tengah bakal dikenakan sanksi etik, karena sudah melakukan dua kesalahan serupa.
"Ya (sudah dua kali), kemungkinan besar lima anggota itu yang kode etik," ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna, Jumat 28 September 2018.
Baca: Lagi, Propam Polda Lampung Ciduk Oknum Polisi Terduga Pungli
Masih kata dia, oknum yang terlibat pungli pun dimungkinkan akan terus bertambah.
"Kemungkinan masih akan berkembang lagi, karena ini Mabes Polri," tukasnya.
Baca: Propam Polda Amankan 9 Polisi Terduga Pungli, Wakapolda Brigjen Angesta Beri Perintah Begini
Saat ditanya apakah ada yang mengotaki aksi pungli ini, Hendra menegaskan bahwa aksi pungli muncul dari kelima oknum tersebut.
"Gak ada yang mengotaki, ya masing-masing di lapangan," sebut Hendra.
Sementara itu, untuk kasus pungli di Lampung Selatan, Hendra mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa polisi KSKP.
"Sudah ada delapan polisi sudah kami periksa," tutur Hendra.
Saat ditanya hasilnya, Hendra hanya menjawab jika pihaknya sudah mulai menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Tapi kalau ada yang menyangkut ke atas saya kode etik," tutupnya.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video