Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2019 dan Cuti Bersama 2019

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2019 dan Cuti Bersama 2019, Buruan Rencanakan Liburan Kamu

Tayang:
Editor: taryono
tribun sumsel
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2019 dan Cuti Bersama 2019 

Tanggal-tanggal harpitnas itu adalah 31 Desember 2018 karena 1 Januari 2019 pada Selasa.

Tanggal 4 Februari 2019 sebab 5 Februari yang merupakan Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa.

Selanjutnya 8 Maret 2019, karena sehari sebelumnya yakni 7 Maret 2019 (Hari Raya Nyepi) jatuh pada Kamis.

Tanggal 31 Mei 2019 karena pada 30 Mei (Kamis) adalah hari Kenaikan Isa Almasih dan 1 Juni (Sabtu) adalah Hari Lahir Pancasila.

Hari terakhir harpitnas pada 23 Desember 2019 karena 24 Desember yang mulai masuk cuti bersama Hari Raya Natal, lalu dilanjutkan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2019 yang jatuh pada Rabu.

Keputusan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akhirnya merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Setidaknya, ada 20 hari libur yang bisa dimanfaatkan sebagian besar pekerja, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ini diterbitkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dilansir dari akun Instagram Kemenko PMK, @kemenko_pmk, Selasa (13/11/2018), Keputusan Bersama ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Dari pantauan Tribunnews.com, ada beberapa hari libur nasional 2019 yang berada di awal dan akhir pekan.

Beberapa hari libur nasional 2019 jatuh pada hari Selasa dan Jumat.

Artinya, para pekerja bisa mengambil libur di sela-sela hari yang kejepit alias harpitnas sehingga membuat liburanmu lebih lama.

Sayangnya, ada beberapa hari libur nasional 2019 yang jatuh pada tengah pekan dan hari Minggu.

Bagi para pekerja dengan skema libur di akhir pekan, libur nasional 2019 yang jatuh pada hari Minggu, tentu tidak terlalu berpengaruh.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved