Sempat Loncat dari Motor, Siswi SMP Dicabuli hingga Tewas oleh Pacar dan 3 Temannya
Seorang siswi SMP dicabuli hingga tewas oleh pacar dan tiga orang teman pacarnya. Para tersangka mencabuli korban secara bergilir di
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMP dicabuli hingga tewas oleh pacar dan tiga orang teman pacarnya.
Para tersangka mencabuli korban secara bergilir di tiga lokasi berbeda.
Peristiwa siswi SMP dicabuli hingga tewas terjadi di di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tiga dari empat pelaku pencabulan terhadap korban, telah ditangkap pada Sabtu (29/12/2019) lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).
Setelah sempat menjadi buron beberapa hari, pacar korban berinisial S (18) ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Timur.
Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.
• Ayah Kandung Tega Mencabuli Berkali-kali Putrinya yang Masih Siswi SMP sampai Hamil 4 Bulan
Kejadian pencabulan tersebut berawal saat korban dijemput S.
S mengajak korban untuk menonton acara Musabaqah.
Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama tiga orang teman S.
Setelah para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di sebuah kebun di Desa Sukamulia Praida, Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Selesai menyetubuhi korban, S menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya.
Namun, hal tersebut ditolak korban.
Dengan bujuk rayu, korban akhirnya mau dibonceng oleh tersangka Irwan untuk diantar pulang.
Di tengah perjalanan, korban memilih loncat dari atas motor.
Diduga, korban ketakutan.
Akibat loncat dari motor yang sedang berjalan, korban mengalami luka di bagian kepala.
• Gagahi Siswi SMP 4 Kali di Pantai, Guru Honorer Divonis 15 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
Telinga korban juga mengeluarkan darah.
Saat itu, korban tidak sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut, S bersama tersangka Ade malah membawa korban ke kebun.
Mereka malah menyetubuhi korban.
Setelah itu, korban diserahkan kepada tersangka Irwan dan Makbullah.
Kedua tersangka tersebut sudah menunggu di sebuah gudang di Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikal.
Kedua tersangka kemudian menyetubuhi korban secara bergiliran.
Padahal saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, kedua tersangka membawa korban ke Puskesmas Kalijaga.
Namun di tengah perjalanan, korban meninggal dunia.
• 12 Siswi SMP di Satu Sekolah Hamil, PKBI: 20 Persen Pelanggan PSK adalah Pelajar SMA
Karena panik, keempat tersangka mengarang cerita.
Mereka mengatakan bahwa menemukan korban di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan.
Mereka kemudian mengantarkan korban ke puskesmas.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi menangkap para pelaku karena menemukan kejanggalan dari keterangan para tersangka.
Saat ini, keempat tersangka dan barang bukti pada kasus siswi SMP dicabuli hingga tewas, telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Siswi SMP Dicabuli Ayah Kandung
Kasus pencabulan terhadap siswi SMP juga pernah terjadi di Way Kanan, Lampung.
Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.
Peristiwa tersebut terjadi Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.
Sementara, korban berusia 16 tahun masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.
Atas perbuatan itu, MS pun ditangkap Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan, kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil, pada Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Juli tahun 2018.
Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Kasui.
Saat itu, korban yang telah tertidur dibangunkan tersangka, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada waktu itu, tersangka meminta korban untuk melayaninya.
Karena korban takut, korban menuruti kemauannya pria yang juga ayah kandung korban.
Di situlah, korban disetubuhi hingga berulangkali.
Tersangka melakukan perbuatan tersebut sambil mengancam korban.
Perbuatan bejat tersangka terakhir dilakukan pada Oktober 2018.
Kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil terbongkar setelah ibu tiri korban curiga.
Pada 7 Desember 2018, ibu tiri korban merasa janggal dengan perut korban yang membesar.
Ketika hal tersebut ditanyakan, korban tak menjawab karena takut.
Sang ibu lalu membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, pada Selasa (11/12/2018).
Berdasarkan keterangan bidan yang memeriksa, hasil pemeriksaan medis mendapatkan bahwa korban telah hamil empat bulan.
Setelah mendengar pengakuan korban bahwa yang menghamili adalah ayah kandungnya, ibu korban melaporkan kasus asusila tersebut kepada pihak Polsek Kasui.
"Ibu tirinya langsung lapor ke Polsek Kasui," ucapnya.
Setelah anggota menerima laporan korban, pada Selasa (11/12/2018), polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya.
• Terkuak Praktik Prostitusi Pelajar di Lampung, Muncikari Jajakan 2 Siswi SMP Kakak Beradik
Polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Kasui, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-video.com dengan judul Siswi SMP di Lombok Timur Diperkosa Pacar dan 3 Temannya hingga Tewas, Pelaku Utama Masih 18 Tahun