Sejumlah Barang Disita KPK dari Penggeledahan di Rumah Eks Menag Gus Yaqut
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk HP dari kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone) dari kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Penyitaan ini dilakukan selama penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024.
Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan barang bukti yang diamankan, khususnya handphone, akan menjadi fokus utama penyidik untuk didalami lebih lanjut.
"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam.
Ia menegaskan bahwa isi dari barang bukti elektronik tersebut akan diekstraksi untuk mengungkap informasi krusial yang dapat memperkuat penanganan perkara.
"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari," jelas Budi.
Penggeledahan di kediaman Yaqut merupakan bagian dari serangkaian upaya paksa yang dilakukan KPK selama sepekan terakhir.
Pada hari yang sama, tim juga menggeledah rumah seorang ASN Kementerian Agama (Kemenag) di Depok dan menyita satu unit mobil.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2023.
Akibat dugaan korupsi ini, KPK menaksir potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Meskipun telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan mencegah Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri, KPK hingga kini belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.
Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus menelusuri kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.
Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, pada Jumat (15/8/2025).
Bahkan, penggeledahan di kediaman Yaqut Cholil tersebut masih berlangsung hingga malam ini.
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Pati Pakai Masker Irit Bicara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK Buntut Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo 6 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.