Berita Terkini Nasional
Bupati Pati Sudewo 6 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap
Bupati Pati Sudewo kurang lebih enam jam diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bupati Pati Sudewo kurang lebih enam jam diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.
Bupati Pati Sudewo, yang keluar dari gedung KPK pada pukul 16.29 WIB, memberikan penjelasan singkat terkait materi pemeriksaan dan menanggapi desakan publik agar dirinya mundur dari jabatan. Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur. Lihat Video AKSI Unik Warga Pati, Nobar Pemeriksaan Bupati Sudewo di KPK
Ia mengonfirmasi bahwa salah satu materi yang didalami adalah perihal uang yang sebelumnya disita dalam kasus ini. "Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo, sebagaimana dikutip TribunLampung.co.id dari Tribunnews.com.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tambahnya, menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang sah.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Sudewo mengaku tidak mengingatnya. "Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat," katanya singkat.
Menghadapi desakan publik yang memintanya untuk mundur dari jabatan Bupati Pati di tengah kasus hukum yang berjalan, Sudewo menyatakan akan tetap teguh pada posisinya. Ia berkomitmen untuk terus menjalankan amanahnya.
"Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat untuk tetap solid," ucapnya sebelum menyudahi wawancara.
Sikap Sudewo setelah pemeriksaan ini sedikit berbeda dibandingkan saat kedatangannya pada pagi hari. Tiba sekira pukul 09.44 WIB, ia sangat irit bicara dan hanya mengatakan, "Ya, memenuhi panggilan," saat dihujani pertanyaan.
Pemeriksaan Sudewo hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.
Dalam pusaran kasus ini, nama Bupati Pati Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana sebesar Rp720 juta. Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang tunai sekira Rp3 miliar dari kediamannya.
Berita selanjutnya Istri Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kabur, Tengah Malam Pergi Bersama Anak
Motif Pria di Lombok Barat Bunuh Pacar dan Cor Jasad Dalam Sumur |
![]() |
---|
Anggota Polres Buleleng Meninggal Akibat Tabrak Lari dengan Truk |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tegur Bupati Sukabumi karena Sulit Dihubungi |
![]() |
---|
Nasib Pria yang Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kematian Brigadir Esco Intel Polisi Dinilai Janggal, Keluarga sempat Minta Bantu Dukun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.