Pengumuman CPNS 2018
Pengumuman Hasil Akhir Tes CPNS 2018 Sudah Dirilis, Masih Banyak Formasi Kosong
Pasca pengumuman hasil akhir tes CPNS 2018 di Lampung, ternyata masih ada formasi yang tak terpenuhi atau tak terisi.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pengumuman Hasil Akhir Tes CPNS 2018 Sudah Dirilis, Masih Banyak Formasi Kosong
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pasca pengumuman hasil akhir tes CPNS 2018 di Lampung, ternyata masih ada formasi yang tak terpenuhi atau tak terisi.
Padahal, panitia seleksi nasional (panselnas) sudah menyiasati dengan perpindahan jenis formasi.
Dalam pengumuman yang dipublikasi khusus untuk pemerintah daerah di Lampung, terdapat kode P2/L-1 dan P2/L-2.
P2/L-1 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS setelah perpindahan jenis formasi tetapi masih dalam unit kerja penempatan/lokasi formasi yang sama serta dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama atau bersesuaian.
• Pemprov Lampung Sudah Rilis Pengumuman Hasil Akhir Tes CPNS 2018, Berikut Link-nya
Sedangkan P2/L-2 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS setelah perpindahan jenis formasi dan perpindahan unit kerja penempatan/lokasi formasi serta dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama/bersesuaian.
Meski demikian, tetap saja masih ada formasi yang tak terisi.
Di Pemerintah Provinsi Lampung, misalnya. Masih ada 30 formasi yang tak terpenuhi dari total 256 formasi yang diberikan.
Kemudian Pemerintah Kota Bandar Lampung juga masih menyisakan 24 formasi yang tak terpenuhi dari total 453 formasi yang diberikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami belum tahu seperti apa. Apakah nantinya kami mengajukan lagi di tahun ini (2019) atau nanti diisi melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kami belum tahu. Saat ini kami juga masih fokus dengan pemberkasan peserta yang lolos,” kata Henry, Kamis, 3 Januari 2019.
Senada, Kepala BKD Kota Bandar Lampung Wakhidi juga mengaku belum mendapatkan infomasi lebih lanjut mengenai nasib 24 formasi kosong tersebut.
Menurut Wakhidi, hal tersebut merupakan kewenangan BKN untuk memberikan solusinya.
“Kami belum dapat petunjuk lebih lanjut soal itu (formasi kosong). Apakah nanti akan diisi dengan PPPK atau dianggarkan lagi di 2020, kami belum dapat petunjuknya,” ucap Wakhidi.
• Pemda Se-Lampung Sudah Rilis Pengumuman CPNS 2018
Merujuk PP 49/2018
Henry menjelaskan, sejauh ini untuk pengadaan PPPK belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Meski sudah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya belum ada.
“Kalau rujukannya tetap dari PP itu (49/2018). Tetapi kan turunannya belum ada. Teknis penerimaannya seperti apa, tesnya bagaimana dan lain sebagainya, itu belum jelas,” kata Henry.
Meski demikian, Henry menerangkan, jika merujuk PP 49/2018 tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).
Henry melanjutkan, dalam Bab II Penetapan Kebutuhan pasal 4 disebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan Anjab-ABK.
“Kemudian, penyusunan kebutuhan jumlah PPPK dilakukan untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Lalu ayat 3, penyusunan kebutuhan jumlah PPPK merupakan satu kesatuan dengan penyusunan kebutuhan PNS. Ayat 4, kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK ditetapkan dengan keputusan menteri,” terang Henry.
Beberapa pemerintah daerah di Lampung akhirnya merilis pengumuman CPNS 2018.
Sejauh ini sudah 12 pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang merilis pengumuman CPNS 2018.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan membenarkan hal tersebut.
• Pengumuman Kelulusan CPNS 2018 Sejumlah Instansi, Tahap Berikutnya Pemberkasan
Menurut Henry, secara bertahap, pemda se-Lampung akan mengumumkan hasil tes CPNS 2018.
"Bertahap, tidak langsung berbarengan. Seperti (pemerintah) provinsi (Lampung), kami baru terima kunci untuk mengunduh hasil CPNS tadi pagi. Secepatnya akan kami umumkan melalui portal lampungprov.go.id," kata Henry, Selasa, 1 Januari 2019.
Setelah pengumuman, lanjut Henry, akan dilanjutkan dengan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lolos tes CPNS.
Berkas yang harus disiapkan, terus Henry, nantinya akan diumumkan berbarengan dengan hasil tes.
"Iya, setelah pengumuman, pemberkasan. Nanti peserta menyerahkan berkas yang diharuskan ke tempat di mana mendaftar," jelas Henry seraya mengatakan, untuk hari pertama kerja masih akan diumumkan lebih lanjut.
Link Pengumuman
Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Kabupaten dan Kota di Lampung telah dirilis oleh situs resmi CPNS di sscn.bkn.go.id pada Selasa 1 Januari 2019. Sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Lampung telah merilis hasil akhir CPNSD.
Bagi para peserta CPNSD Lampung yang telah dinyatakan lulus seleksi dan namanya tercantum dalam Pengumuman Hasil Akhir CPNSD, diharuskan segera menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan.
Berikut adalah Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD di Lampung
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Lampung Selatan
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Lampung Tengah
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Lampung Utara
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Tulangbawang
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Tanggamus
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Way Kanan
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Lampung Timur
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Pesawaran
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Tulangbawang Barat
Link Pengumuman Hasil Akhir CPNSD Pringsewu