Public Service
Banner Caleg di Rajabasa Dipasang di Fasilitas Umum
Mohon ditertibkan banner caleg liar yang terpasang di fasilitas pemerintah, seperti tiang listrik dan juga dipaku di pohon-pohon
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Panwascam Rajabasa. Mohon ditertibkan banner calon legislatif (caleg) liar yang terpasang di fasilitas pemerintah, seperti tiang listrik dan juga dipaku di pohon-pohon. Ini merusak lingkungan dan mengganggu pemandangan kota. Terima kasih.
Pengirim: +6281279748xxx
Sudah Tertibkan 164 Banner
TERIMA KASIH atas informasi dan masukan yang sudah disampaikan. Kami sampaikan sudah melakukan penertiban banner liar yang tidak sesuai aturan, |yang terpasang di fasilitas pemerintah dan dipaku di pohon-pohon.
• Walhi Sebut Banner Iklan dan APK yang Terpasang di Pohon Ganggu Estetika Perkotaan
Jumlah total yang sudah ditertibkan pada Kamis (3/1) kemarin sebanyak 164 baner dan tiga spanduk. Semuanya tersebar di beberapa titik mulai sepanjang Jl. Indra Bangsawan, Jl. Kapten Abdul Haq, Rajabasa Raya, Gedung Meneng, dan Nunyai.
Anggota panwascam yang diturunkan sebanyak empat anggota dan dibantu lima personel Pol PP Bandar Lampung.
Baner dan spanduk yang sudah diturunkan memang melanggar karena terpasang di tiang listrik, pagar, dan fasilitas negara lainnya. Tidak melanggar apabila di pasang di rumah dan sudah mendapatkan izin.
• Panwaslu Pringsewu Inventarisasi Baliho dan Banner Caleg
Sanksi yang diberikan berupa peringatan terlebih dahulu namun jika masih membandel bisa diberikan sanksi administratif. Panwascam mencatat di form A diteruskan ke kota dan nanti akan memanggil caleg bersangkutan.
Jika terbukti dari kota akan meneruskan ke KPU untuk memberikan sanksi administratif kepada caleg yang bersangkutan.
Caleg diharapkan bisa mengerti aturan dan menjaga keindahan lingkungan hidup. Jika berkampanye diharapkan tidak melanggar, baik melalui media kampanye alat peraga kampanye (APK) ataupun kampanye langsung tatap muka.
Iin Tajudin, S. I. P
Ketua Panwaslu Kecamatan Rajabasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penertiban-pamflet_20171224_142215.jpg)