Komisioner KPU Soal Kicauan Andi Arief tentang Surat Suara Tercoblos: Itu Sudah Didesain
Komisioner KPU Soal Kicauan Andi Arief tentang Surat Suara Tercoblos: Itu Sudah Didesain
Komisioner KPU Soal Kicauan Andi Arief tentang Surat Suara Tercoblos: Itu Sudah Didesain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menduga, kicauan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang tercoblos sudah direncanakan.
Andi, menurut Pramono, sudah lebih dulu mendesain pilihan kata yang dituliskan di akun Twitter miliknya.
Hal itu dilakukan demi menghindar dari tanggung jawab tersebarnya berita bohong surat suara yang tercoblos.
• Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Terungkap, Ini Kronologinya hingga Andi Arief Dilaporkan
"Itu urusannya menghindar dari tanggung jawab. Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh sebarkan hoaks," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
"Ada katanya, untuk hindari dan strategi saja," sambungnya.
Menurut Pramono, tokoh-tokoh publik yang ikut memviralkan kabar bohong itu juga harus bertanggung jawab.
Sebab, tokoh publik sudah seharusnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sebagai tokoh publik itu adalah memberikan info yg benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan," ujar Pramono.
Pramono berharap kepolisian dapat menelusuri siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab terhadap tersebarnya hoaks. Penyebar hoaks, kata dia, harus dikenai hukuman yang setimpal.
Pihak berwajib juga diharapkan menangkap dalang di balik berita bohong tersebut.
Hal ini penting, kata Pramono, lantaran penyebar hoaks dengan sengaja ingin membangun citra KPU menjadi lembaga negara yang tidak dapat dipercaya.
Mereka yang menyebar hoaks tersebut dinilai sengaja bermaksud meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.
Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Atas berita simpang siur itu, sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Setelah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan berita tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah berita bohong.
KPU juga telah melaporkan hoaks ini ke Bareskrim Polri.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus.
Andi Arief dilaporkan ke polisi
Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan cuitan Andi yang menyebut adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.
Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, salah satunya Andi Arief.
Sedangkan, pasal yang disangkakan yakni UU ITE Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong.
"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Ia menjelaskan, ada tiga orang yang dilaporkan, salah satunya yakni anggota Partai Demokrat berinisial AA (Andi Arief).
Ia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Duga Kicauan Andi Arief soal Surat Suara Terencana", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/20464271/komisioner-kpu-duga-kicauan-andi-arief-soal-surat-suara-terencana.