Video 'Hujan Uang' di Probolinggo Jadi Viral di Media Sosial, Polda Jatim Beri Penjelasan
Video "hujan uang" yang beredar di media sosial akhirnya menjadi viral. Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat menyebar uang dari atap rumah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video "hujan uang" yang beredar di media sosial akhirnya menjadi viral.
Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat menyebar uang dari atap rumah.
Hal itu menjadikan kondisi seolah "hujan uang".
Sementara, sejumlah warga lainnya tampak saling berebut uang yang berjatuhan tersebut.
Video "hujan uang" tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Facebook Yuni Rusmini pada Kamis (3/1/2019).
Dalam keterangan video, akun itu menyebutkan bahwa lokasi sebar uang berada di Probolinggo, Jawa Timur.
"Bikin heboooh tetangga Dan masyarakat sekitar. Sebuah keluarga nyebar uang dari atas rumahnya. #Lokasi probolinggo," tulis akun Facebook Yuni Rusmini.
• Video Uang Rp 7,1 Miliar Berserakan di Tengah Jalan di Amerika, Di Hong Kong Muncul Hujan Uang
Setelah ditelusuri, lokasi penyebaran video tersebut ternyata salah.
Dilansir Surya.co.id, Polda Jatim yang telah dikonfirmasi mengatakan bahwa video "hujan uang" di Probolinggo tidak benar.
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menelusuri informasi tersebut.
Penelusuran dilakukan berupa konfirmasi dengan Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto.
Berdasarkan hasil konfirmasi, peristiwa sebar uang tersebut memang ada.
Namun, pihaknya memastikan bahwa lokasi penyebaran uang itu bukanlah di Probolinggo.
"Hoaks, (video sebar uang) bukan di Probolinggo," ungkap Frans Barung di Mapolda Jatim, Jumat (4/1/2019).
Barung juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penyebaran video tersebut.
Lantaran, video hoaks tersebut berpotensi membuat gaduh dan mengancam kondusivitas keamanan di Jawa Timur.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi, yang bersumber dari media sosial.
• Hujan Uang Palsu saat Pertandingan Sepak Bola
Polda Jatim berharap, Polri bersama semua elemen masyarakat bersama-sama menangkal berita bohong atau hoaks, yang dikhawatirkan akan kian marak apalagi menjelang Pilpres 2019.
"Pastikan dulu informasi itu benar atau tidak, jangan buru-buru disebarluaskan di media sosial. Semuanya itu ada aturan dan bisa kena pasal UU ITE,” tambahnya.
Sementara, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek lokasi penyebaran uang tersebut.
"Ini kami juga masih cek lagi sebenarnya video itu di mana. Tapi yang jelas, "hujan uang" itu atau video viral itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo," tambahnya.
Pria Bikin "Hujan Uang"
Peristiwa "hujan uang" di tengah jalan raya juga pernah terjadi di Hong Kong.
Warga di sebuah kawasan padat di Hong Kong, dikejutkan dengan peristiwa "hujan uang" pada Sabtu (15/12/2018).
Ribuan lembar uang senilai 100 dolar Hong Kong (sekitar Rp 186.000), tampak disebar dari atas sebuah gedung di Jalan Fuk Wa, kawasan Sham Shui Po.
Warga dan pengguna jalan yang sedang melintas pun berebut untuk mengambil uang tersebut.
Dilansir SCMP, peristiwa "hujan uang" itu berawal dari seorang pemuda yang datang dengan mengendarai mobil sport, dan berhenti di salah satu sudut jalan yang ramai.
Pemuda yang mengenakan jaket bertudung kemudian keluar, dan membuat sebuah pengumuman sebelum kemudian memberi peringatan kepada orang-orang akan adanya hujan uang yang jatuh dari langit.
Beberapa saat kemudian, lembaran uang dolar Hong Kong mulai berterbangan dari atas sebuah gedung.

Petugas polisi yang menerima laporan tentang kejadian itu segera menuju lokasi.
Mereka memperingatkan kepada warga agar tidak mengambil uang yang bertebaran.
Sebuah video kemudian diunggah di Facebook yang memperlihatkan peristiwa tak biasa itu.
Polisi menyebutkan telah mengumpulkan uang hingga 5.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 9 juta), dari peristiwa itu.
Namun, tidak ada seorang pun yang ditahan.
Pihak berwenang mengatakan tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian itu.
Polisi menduga sosok pria dalam video adalah pemilik Epoch Cryptocurrency, sebuah laman Facebook yang mempromosikan kriptokurensi.
Pria tersebut dikenal dengan julukan Tuan Muda Koin.
Namun, nama aslinya adalah Wong Ching-kit.
Saat ditanya kaitannya dengan peristiwa 'hujan uang", ia menolak tuduhan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Jangan salahkan saya. Saya sendiri juga tidak tahu bagaimana uang bisa jatuh dari langit," ujar Wong.
Seorang pengacara, Albert Luk Wai-hung menilai, tindakan yang dilakukan pihak yang menyebarkan uang di tempat umum telah melanggar tata tertib dan menimbulkan kekacauan.
"Bagaimana dia menyebutnya sebagai promosi? Dia ingin menciptakan kekacauan dengan melakukannya," ujar Luk.
Menurut Luk, pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa hujan uang tersebut bisa diancam dengan hukuman denda hingga 5.000 dolar Hong Kong, dan penjara hingga 12 bulan.
Luk menambahkan, seseorang yang menemukan uang di jalanan dan tidak melaporkannya, juga bisa diancam dengan hukuman.
• Heboh Hujan Uang di Bekasi, Pengendara Motor dan Mobil Berebut Pecahan Rp 50-100 Ribu
Namun dalam kasus itu, karena uang sengaja disebarkan, warga yang mengumpulkannya tidak bermaksud berbuat tidak jujur.
Meski demikian, demi menghindari kesalahpahaman, Luk menyarankan orang-orang untuk mengabaikan uang tersebut atau menyerahkannya ke polisi.
Sementara, seorang anggota parlemen dari distrik Sham Shui Po, Vincent Cheng Wing-shun, mendesak kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus itu, terutama berkaitan dengan pelaku di balik peristiwa ini dan sumber uang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Hujan Uang yang Dikabarkan Terjadi di Probolinggo, Hoax atau Asli? Ini Penjelasannya