Ahok Bebas dari Penjara pada 24 Januari 2019, Menteri Yasonna Beri Tanggapan

Dijadwalkan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019, atau lebih cepat dari masa

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dijadwalkan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019, atau lebih cepat dari masa tahanan sesuai vonis hakim.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Seusai pembacaan vonis pada 9 Mei 2017, Ahok langsung ditahan.

Ia dipidana penjara selama dua tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama.

Menurut Majelis hakim, Ahok terbukti melakukan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.

Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.

Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.

 Ahok Bebas dari Penjara 24 Januari 2019, Instagramnya Diserbu Warganet hingga Kabar Mantan Istri

Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.

Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Komentar Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly berpendapat bahwa kebebasan Ahok merupakan hak yang didapat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Yasonna, Ahok berhak menerima remisi Natal karena tindak pidana yang dilakukannya tidak masuk ke dalam kategori PP 99 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengatur pengetatan remisi.

"Tidak ada diskriminasi hukum terhadap setiap orang. Karena, itu bukan tindak pidana yang masuk dalam kategori PP 99," kata Yasonna Laoly di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Yasonna menambahkan, nama Ahok juga tidak masuk ke dalam register F.

Mengapa Ahok Bebas dari Penjara Lebih Cepat pada 24 Januari 2019? Fakta yang Terungkap

Register F adalah buku pelanggaran tata tertib.

"Maka sesuai haknya, dan sampai sekarang dia belum ada register F-nya, maka ketentuan hukum harus kita laksanakan. Semua orang sama di mata hukum," ujar Yasonna Laoly.

Pelepasan di Lapas Cipinang

Ahok menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Jika tak ada halangan, Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Saat pelepasan, mantan suami Veronica Tan itu akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (saat ini ditempatkan) saja di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).

"Nanti saat bebas, pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya," lanjutnya.

Adik Turut Sampaikan Kabar Ahok Bebas

Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama juga membenarkan kabar Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

• Aa Gym Jadi Pembicara di Acara ILC TV One Bilang, Reuni 212 Selanjutnya Ingin Undang Ahok Hadir

Dilansir Tribunpontianak.co.id, ia pun menjawab dengan pasti terkait kabar bebasnya Ahok jika mendapat remisi Natal.

Kepastian Ahok bebas pada 24 Januari 2019, diumumkan adik kandungnya, Fifi, melalui akun Instagram pribadinya.

Adik mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta doa kepada seluruh pendukung Ahok.

Berikut, kalimat yang tertulis:

I've read the final chapter

God wins

Hallelujah... Praise the Lord!"

Berikut, klarifikasi yang dituliskan Fifi:

Sejak kemarin sampai sore ini kembali byk pertanyaan dari teman2 Wartawan

dan org2 Yg care soal berita

#Ahok bebas murni 24 Januari?

Iya...Ini memang hitungan resmi setelah dapat remisi natal 25 December ini.

Follow Instagram Tribun Pontianak:

Kita doa kan saja ya semua Yg terbaik,

pada akhirnya kita semua anak bangsa

punya hak dan kewajiban Yg sama

utk bisa memberikan Yg terbaik utk Indonesia

#forlovingindonesia dengan cara kita masing2

#neverlookback #romans8v28.

Fifi Lety Indra pun meminta semua pihak mendoakan yang terbaik untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Namun, dalam keterangan unggahannya itu, Fifi tak merinci hal yang akan dilakukan Ahok setelah bebas nanti.

"Kita doakan saja ya semua yg terbaik, pada akhirnya kita semua anak bangsa punya hak dan kewajiban Yg sama utk bisa memberikan Yg terbaik utk Indonesia ???????? #forlovingindonesia dengan cara kita masing2 ?????????????? #neverlookback#romans8v28," tulis Fifi Lety Indra.

"Buat semua Yg kangen dan sayang #ahok memang benar Tgl 24 January #Ahok uda bebas murni. (remisi natal Di ambil kok, jadi uda pasti itu berita hoax Kalau ahok menolak remisi natal)," tulis Fifi.

Unggahan Instagram Diserbut Warganet

Akun Instagram terverifikasi Ahok mengunggah foto dirinya dengan kalimat bertuliskan "Selamat Tahun Baru 2019" pada Selasa (1/1/2019).

Di bawah kalimat itu, ada tulisan lain dengan ukuran lebih kecil yang berbunyi, "Tahun Baru, Semangat Baru."

Unggahan tersebut menjadi unggahan pertama akun Instagram Ahok, @basukibtp, pada 2019.

Pada keterangan foto, tertulis bahwa unggahan tersebut dilakukan akun Instagram @timbtp.

"Selamat Tahun Baru 2019. Mari kita buka lembaran baru tahun 2019 ini dengan semangat dan penuh harapan. Semoga tahun ini diberikan kesehatan serta kesuksesan dalam hidup," demikian keterangan foto yang tertulis.

basukibtp
instagram.com/basukibtp

Unggahan tersebut ternyata diserbu komentar warganet.

Hingga Kamis (3/1/2019) pukul 15.00 WIB, jumlah komentar telah mencapai lebih dari 3.300 komentar dan 174 ribu like.

Komentar-komentar yang disampaikan warganet pada unggahan tersebut, justru membahas kebebasan Ahok dari penjara.

Bahkan, tulisan berbunyi, "buka lembaran baru tahun 2019" dalam keterangan foto dianggap sebagai kode bahwa Ahok segera bebas dari penjara.

Kabar Veronica Tan

Jika tak ada kendala, Ahok bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.

Lalu, bagaimana kabar mantan istrinya, Veronica Tan?

Ahok resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan pada 4 April 2018, atau saat masih di dalam penjara.

Sejak bercerai dari Ahok, Veronica pun jarang terdengar kabarnya.

Belum lama ini, kabar Veronica disampaikan putrinya, Natharia Purnama lewat unggahan di Instagram.

Melalui Instagram pada Rabu (2/1/2019), Nathania Purnama berfoto dengan Veronica.

Dilansir TribunJabar.id, penampilan terbaru mantan istri Ahok, Veronica Tan menjadi sorotan setelah lama tak tertangkap kamera.

Senyum semringah terlihat dari raut wajah Veronica, sambil menatap putrinya itu.

Di belakang mereka, pemandangan matahari yang akan terbenam terlihat.

Nathania Purnama pun memasukkan lokasi sedang berada di Positano.

Positano merupakan kawasan yang berada di Italia, Eropa.

Melalui keterangan foto, Nathania Purnama mengucapkan selamat tahun baru 2019.

"When i wake up my eyes dont 
happy new year lovely people," tulis Nathania Purnama.

Penampilan terbaru Veronica Tan bersama putrinya dengan Ahok, Nathania Purnama
Penampilan terbaru Veronica Tan bersama putrinya dengan Ahok, Nathania Purnama (Instagram/nata.decoco17 )

Pada unggahan sebelumnya, Nathania Purnama pun mengunggah potret ibunya pada 22 Desember 2018.

Penampilan Veronica terlihat sederhana.

 Kultwit Lengkap Fadli Zon yang Bandingkan Kasus Ahok dengan Ahmad Dhani

Veronica menyangga dagunya menggunakan telapak tangan.

Melalui keterangan foto, Nathania Purnama mengucapkan selamat Hari Ibu.

Kemudian, pada 20 Oktober 2018, Nathania pun sempat mengunggah potretnya bersama Veronica.

Keduanya terlihat tersenyum lebar menghadap kamera.

(tribunnews.com/tribunnewsbogor.com/tribunpontianak.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved