Tribun Lampung Selatan
71 Warga Pulau Sebesi Tempati Huntara di Wisma Atlet, per Keluarga Dapat Satu Kamar
Puluhan warga pulau Sebesi yang kehilangan rumahnya akibat tsunami selat Sunda pada 22 Desember lalu, kini menempati Wisma Atlet Kalianda.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Puluhan warga pulau Sebesi yang kehilangan rumahnya akibat tsunami selat Sunda pada 22 Desember lalu, kini menempati hunian sementara di Wisma Atlet Kalianda.
Ada sebanyak 71 warga yang kini menempati wisma atlet tersebut.
Warga menempati kamar-kamar yang ada di wisma atlet ini.
Dimana setiap keluarga mendapatkan 1 kamar.
“Kemarin kita sudah dipindahkan ke sini (wisma atlit-red). Sekarang tidak lagi bercampur seperti di tempat pengungsian lapangan tenis indoor,” kata Mahmud salah seorang warga kepada tribun, Rabu (9/1).
Dirinya mengatakan, rumahnya yang ada di dusun Legah Laga pulau Sebesi tersapu gelombang tsunami.
• Pisau Masih Menancap di Perut Wanita Muda Ini Saat Dilarikan ke Rumah Sakit Menggala
Ia dan istri serta anak menantunya terpaksa mengungsi ke Kalianda.
Kondisi yang sama juga dialami oleh warga lainnya yang kini dipindahkan ke wisma atlit. Rumah mereka di pulau Sebesi habis disapu gelombang tsunami selat Sunda.
Warga pun mengaku belum tahu pasti kapan mereka akan bisa kembali ke pulau. Sebagian warga mengaku mereka menggarap kebun di pulau Sebesi.
• RSP Unila Bakal Diresmikan Akhir Tahun 2019
Pemkab Tunggu Kesediaan Warga Pindah ke Huntara eks Hotel 56
Pemerintah kabupaten Lampung Selatan menunggu kesiapan warga di pesisir Kalianda yang rumahnya hancur diterjang tsunami untuk pindah ke huntara yang ada di eks hotel 56.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan, Burhanudin mengatakan pada pertemuan dengan warga beberapa waktu lalu.

Warga menginginkan mereka disewakan tempat untuk menjadi hunian sementara.
• Saat Akan Ditangkap, Mantan Ketua DPRD Ini Malah Tabrak dan Lindas Motor Milik Petugas Kejaksaan!
Tetapi, kata dia, untuk pemberian sewa ini tidak jelas/tidak ada aturannya. Sehingga pemerintah daerah tidak berani mengambil keputusan untuk memenuhi harapan warga.
“Untuk pemberian sewa seperti yang diharapkan warga tersebut, tidak ada aturannya. Kita tidak berani. Karenanya kita tetap berharap warga menerima untuk bisa dipindahkan ke huntara di eks hotel 56,” kata dia kepada tribun, rabu (9/1).
Lebih lanjut Burhanudin mengatakan, untuk di Kalianda ada 57 KK yang kehilangan rumahnya.
Jika warga siap untuk menempati Huntara di eks hotel 56, pemerintah akan segera membenahi sarana dan parasarana yang ada untuk bisa ditempati sebagai Huntara.(dedi/tribunlampung)