Tribun Lampung Selatan
Geger Video Hubungan Intim Ayah dan Anak Kandung di Lampung Selatan, Pelaku Diusir Warga
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan inses seorang ayah dan anak kandungnya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.
Kesempatan itu digunakan T untuk meraba-raba dan mencabuli korban.
Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.
Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.
Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan T ke polisi.
Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.
Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Hamil 4 Bulan
Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.
Peristiwa tersebut terjadi Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.
Sementara, korban berusia 16 tahun masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.
Atas perbuatan itu, MS pun ditangkap Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung.