Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2019 di Lampung: Gerindra Rp 2 M, Demokrat Rp 189 Ribu
Dari 16 kontestan Pemilu 2019, Partai Gerindra tercatat mendapat sumbangan dana kampanye terbesar dengan total Rp 2,1 miliar.
Sisanya sumbangan pihak ketiga dalam bentuk APK.
Namun, Tony menolak menyebut dana itu cukup atau tidak cukup untuk kampanye sampai April mendatang.
Menurut dia, dana kampanye ditentukan caleg.
Semakin besar kampanye yang dilakukan maka besar pula pengeluarannya.
"Dalam kampanye itu terpenting program yang disampaikan. Karena dana yang disampaikan ke KPU itu tidak semua dalam bentuk uang, tapi juga APK," kata dia.
Masih Kurang
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Lampung Watoni Nurdin mengungkapkan, sejauh ini sumbangan yang diterima berasal dari kader dan keluarga besar partai banteng.
"Memang kalau berdasarkan aturan bisa diterima dari berbagai pihak. Tapi saat ini sumbangan baru didapat dari kader partai dan keluarga," kata Watoni, Rabu.
Sumbangan dana kampanye PDIP sendiri sebesar Rp 63 juta.
Untuk penggunaan, lanjut Watoni, disetarakan dengan momentumnya, yaitu Pileg.
"Jadi bisa dipakai untuk dibuatkan APK, kegiatan sosialisasi, bakti sosial dan lain sebagainya," ujarnya.
Cukupkah dana Rp 63 juta untuk PDIP berkampanye selama enam bulan?
Watoni menjawab diplomatis.
"Seefektif mungkinlah. Selain itu, partai ini kan terbantu dengan kampanye para caleg," ucapnya.
• Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye, Paslon Bisa Batal Ikut Pilkada Tanggamus
Cetak Kartu Nama