Video Ayah Cabuli Anak Kandung Menyebar di WhatsApp, Sebulan 3 Kasus Terungkap di Lampung

Kasus ayah cabuli anak kandung kembali terjadi di Lampung. Dalam sebulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus ayah cabuli anak kandung di

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Pria itu ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Sempat Loncat dari Motor, Siswi SMP Dicabuli hingga Tewas oleh Pacar dan 3 Temannya

Saat itu, korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.

Kesempatan itu digunakan T untuk meraba-raba dan mencabuli korban.

Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.

Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan T ke polisi.

Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.

Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hamil 4 Bulan

Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.

Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabuli Mahasiswi, Korban Bilang 5 Bagian Tubuhnya Dipegang-pegang

Peristiwa tersebut terjadi Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.

Sementara, korban berusia 16 tahun masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved