Tribun Lampung Selatan

Belajar di YouTube, 3 Tersangka Pembobolan ATM di SPBU Natar Dibekuk

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, tersangka membobol uang di ATM Bank BRI yang berada di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua kiri) menggelar ekspose pembobolan ATM di SPBU Natar, Senin, 14 Januari 2019. 

Belajar di YouTube, 3 Tersangka Pembobolan ATM di SPBU Natar Dibekuk

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Polisi membekuk tiga tersangka pembobolan ATM di wilayah Lampung Selatan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 5,7 juta.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Dedi Iwan Saputra (24), Sahril (28), keduanya warga Desa Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, dan Edi Hansudi (37), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pria Ini Bobol ATM di 18 Titik, Modusnya Tarik Uang Terlebih Dahulu

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, tersangka membobol uang di ATM Bank BRI yang berada di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.

Dedi bertugas membobol ATM. Sedangkan dua rekannya menunggu di luar.

"Modus yang dilakukan pelaku dalam pembobolan menggunakan kartu ATM dan nomor rekening pelaku itu sendiri," ujar Syarhan dalam ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 14 Januari 2019.

Dalam keterangannya, salah seorang tersangka mengaku belajar membobol ATM secara otodidak, yakni menonton video di YouTube.

Mantan Kapolres Pesawaran itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pembobolan ATM tersebut. 

Teknisi Bobol ATM Rp 5 Miliar

Sebelumnya, kasus pembobolan ATM melibatkan orang dalam.

Empat teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank nekat membobol mesin ATM bank tempat mereka bekerja.

Dari aksi tersebut, keempatnya menggasak uang bernilai fantastis, yakni Rp 5.125.950.000.

Tim Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah meringkus tiga dari empat tersangka. Masing-masing Kapibsyah (30) dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang; Bandar Lampung; serta Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Banten.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved