Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Keterangan 7 Saksi Memberatkan, Zainudin Hasan: Masih Ada Allah, Biarkan Saja

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menilai semua saksi yang dihadirkan ingin menyelamatkan diri sendiri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (berkopiah hitam) seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019. 

"Saya serahkan untuk kepentingan (Zainudin Hasan) seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil sebesar Rp 350 juta," jawabnya.

Agus mengakui, selain aliran dana fee proyek dari Anjar Asmara, ia juga menerima uang dari Syahroni.

"Ada beberapa kali dapat dari Syahroni. Nominal lupa," ungkapnya.

BREAKING NEWS - Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Mengaku Tak Pernah Beri Perintah Kondisikan Proyek

"Memang tidak dicatat?" tanya Mien.

"Saya dulu pernah catat. Tapi, disuruh buang," ungkap Agus.

"Siapa suruh buang?" tanya Mien.

"Bapak (Zainudin Hasan)," jawab Agus.

Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar. Itu dari Syahroni?" tanya Mien.

"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawabnya. 

"Selain itu, ada dari penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.

"Rusman, Bastian," jawab Agus.

"Itu semua penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.

"Iya, Yang Mulia," ucap Agus.

Minta Duit untuk Beli Ruko

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved