Pemilu 2019

7 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Pemilu 2019

7 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Pemilihan Umum 2019, Simak Selengkapnya

Editor: taryono
net
Ilustrasi - 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Pemilu 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tahapan formal Pemilu 2019 yang meliputi pemilihan presiden dan wakilnya, anggota DPR serta DPD, telah resmi dimulai dengan kampanye, sejak Minggu (23/9), dan akan berpuncak pada hari pencoblosan, Jumat, 19 April 2019.

Berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui.

Pertama kali Pilpres dan Pileg serentak

Ini untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan serentak.

Pada pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu: pemilihan legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

Sopir Truk Jadi Tersangka Penggelapan 9,7 Ton Bungkil Sawit, Modus Pura-pura Kecelakaan

Lalu para anggota DPR hasil pemilu itu mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden tiga bulan kemudian, pada 9 Juli 2014. Saat itu, Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diajukan PDIP-Nasdem-PKB-PKPI-Hanura yang menguasai 36.46 persen kursi DPR (208 dari 560), mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang diajukan Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP-PBB-PD yang menguasai 63.54 persen kursi DPR (352 dari 560).

Biaya penyelenggaraan

Biaya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini dianggarkan sebesar 24,8 triliun rupiah. Ini meningkat sekitar 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014, yang diselenggarakan dengan biaya 24,1 triliun. Namun Pemilu tahun 2014, hanya Pemilu legislatif. Kali ini dilangsungkan serentak dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden.

Yang boleh dan tidak boleh

KPU menetapkan sejumlah aturan main bagi para peserta Pemilu untuk kampanye yang berlangsung mulai 23 September 2018 ini hingga pada 13 April 2019. Apa yang boleh dan tidak boleh itu, kami sarikan melalui infografis ini:

Aturan kampanye

16 partai: 4 baru, 12 lama, 2 ketua perempuan

Di antara 16 partai yang bertarung, terdapat empat partai baru. Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, partai Garuda, dan Perindo.

Link Live Streaming Debat Capres dan Cawapres Pilpres 2019 Mulai Pukul 20.00 WIB

PSI dipimpin mantan wartawan televisi, Grace Natalia. Sementara Partai Berkarya dipimpin Hoetomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto, putra mantan presiden Soeharto yang digulingkan dalam Reformasi 1998. Tommy Soeharto juga adalah mantan terpidana kasus pembunuhan seorang hakim agung. Perindo dipimpin pemilik jaringan televisi kelompok MNC, Hary Tanoesoedibjo. Sementara partai Garuda dipimpin Ahmad Ridha Sabana.

Dari 16 partai, hanya dua yang dipimpin perempuan. Yakni partai baru PSI yang dipimpin Grace Nathalie. sejak didirikan pada 2014, dan partai mapan PDI-P, yang dipimpin Megawati Soekarno Puteri sejak 1999.

Namun Megawati sudah lebih awal memimpin, sejak partai itu masih bernama PDI. Ia terpilih sebagai ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa PDI di Surabaya 1993. Ini membuat Soeharto merasa terancam, lalu menggulingkannya tiga tahun kemudian melalui rekayasa kongres luarbiasa, yang menaikkan lagi Ketua Umum sebelumnya, Soerjadi.

Sesudah Soeharto jatuh, Megawati mendirikan PDIP sebagai kelanjutan PDI. Sementara PDI sendiri tetap berdiri dan ikut Pemilu bersaing dengan PDI-P. Namun akhirnya PDI versi rekayasa Soeharto itu lenyap.

Jokowi, PrabowoHak atas fotoANTARA
Image captionPresiden Jokowi dan penantangnya, Prabowo, saat peresmian dimulainya kampanye 2019.
1 Presiden, 575 anggota DPR, 19.817 anggota DPRD, 185,7 juta pemilih

Yang akan dipilih kali ini, sepasang presiden dan wakil presiden 575 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.207 anggota DPR Provinsi dan 17.610 anggota DPRD Kota/Kabupaten.

Terdapat 16 partai yang mempertarungkan para calonnya, plus empat partai daerah yang khusus bertarung di Aceh.

Sedangkan para pemilih, sejauh ini jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU, tercatat sebanyak 185.732.093 orang yang terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan, yang akan memilih di 805.075 TPS.

Foto dan Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dipakai untuk Jaring Pelanggan

Pemilu 2019 dalam angka
Lima kertas suara dalam lima warna

Yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara —tanpa DPRD kota/kabupaten.

Kelima kertas suara itu juga warnanya berbeda-beda. Yakni:

  • Abu-abu: Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
  • Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI.
  • Merah: Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI.
  • Biru: Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
  • Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
38 eks koruptor

Di antara ribuan calon, terdapat 38 mantan terpidana kasus korupsi. Yang paling dikenal adalah M Taufik, Ketua DPD partai gerindra Jakarta, yang juga sedang dalam proses untuk menjadi wakil gubernur Jakarta menggantikan Sandiaga Uno yang mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo.

Foto dan Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dipakai untuk Jaring Pelanggan

kandidat korup

Sebelumnya KPU sudah menetapkan aturan bahwa mantan terpidana kasus korupsi, kejahatan seks, dan narkoba dilarang mencalonkan diri.

Namun ketetapan ini banyak ditentang kalangan partai, yang kemudian mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu mengabulkan gugatan partai-partai itu, namun KPU bersikukuh pada ketetapan semula.

Akhirnya sejumlah politikus yang pernah terlibat korupsi mengugat ke Mahkamah Agung, dan MA mengabulkan gugatan mereka. (BBC)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved