Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Jatah Proyek Rp 10 Miliar untuk Anggota DPRD Lampung Selatan Kembali Disebut
Jatah proyek untuk anggota DPRD Lampung Selatan itu diungkapkan oleh Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Syahroni.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, ia mengakui adanya perbedaan penerimaan fee proyek setelah Dinas PUPR Lamsel dipimpin oleh Anjar Asmara.
"Zaman Pak Herman, uang diterima sebelum atau sesudah lelang?" tanya Mien.
"Sebelum (lelang). Kalau sekarang sesudah lelang," kata Syahroni.
"Tapi, itu para rekanan menyerahkan ke Pak Herman, kemudian menyerahkan ke saya, lalu saya teruskan ke Pak Agus. Katanya untuk Pak Bup (Bupati Lamsel Zainudin Hasan)," terang Syahroni.
Syahroni mengaku, uang yang diserahkan kepadanya dalam bentuk tunai.
"Selalu cash. Saya hanya menyerahkan uang ke Pak Agus, selanjutnya gak tahu," ucap dia.
"Pernah terima uang tahun 2018?" tanya hakim ketua.
"Tidak. Hanya dari Gilang (Ramadhan) sebesar Rp 400 juta," jawab Syahroni.
"Langsung diserahkan ke Anda?" ujar Mien.
"Tidak. Lewat staf saya, Eka. Kemudian saya minta diserahkan ke Pak Rahmad, karena ini untuk Pak Anjar. Tapi, belum saya serahkan karena ada kejadian OTT," timpal Syahroni. (*)