3 Wanita Bertetangga Baru Tahu Punya Satu Suami yang Sama Gara-gara Pesan

Tanpa saling mengetahui sebelumnya, tiga wanita bertetangga ternyata mempunyai satu suami yang sama.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Selingkuh. 

Zhang akan didakwa dua tahun jika terbukti bersalah.

Ia tak sadar bahwa menikah lebih dari satu wanita di China tersebut adalah perbuatan ilegal.

 Curhat Pilu Rochimah Istri Pertama Kiwil Setelah Arungi Rumah Tangga dengan Poligami

 Dua Istri Akur dan Sering Belanja Bareng, Pelawak Azis Gagap Ungkap Rahasia Poligaminya

 Deretan Artis Cantik Indonesia yang Restui Pasangannya Berpoligami

Pernikahannya yang sah hanya dengan istri pertama.

Namun, dia dan sang istri tersebut telah bercerai.

"Setelah saya keluar (dari penjara nanti), saya akan melihat siapa yang memaafkan dan akan bersamanya," ujar Zhang, dikutip dari Shanghaiist.

Talak Istri Kedua Lewat Pos

Seorang pria India ditangkap dengan tuduhan pelecehan dan perselingkuhan, setelah menceraikan istri keduanya dengan talak tiga melalui kartu pos.

Mohammed Haneef mengirim kartu pos hanya seminggu setelah pernikahan mereka.

Di kartu pos itu, ia menuliskan 'talak' tiga kali, yang dianggap cukup untuk memberlakukan perceraian bagi kaum Muslim India.

Istrinya mengadu kepada polisi Hyderabad yang menganggap perkawinan tidak sah.

 Setelah Akad Nikah, Suami Istri Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan dan Harus Hidup Terpisah

 Punya 6 Anak Hasil Dua Pernikahan, Berapa Jumlah Anak TGB dari Istri Kedua?

Karena, dia tidak menyatakan bahwa telah bercerai dalam perkawinan sebelumnya.

Haneef, 38, bebas dengan jaminan.

Namun, polisi mengatakan mereka sekarang akan menyidiknya dengan pasal pemerkosaan.

"Investigasi kami menunjukkan bahwa prosedur pernikahan itu tidak benar karena dia tidak memiliki surat-surat yang benar," wakil komisaris polisi, V Satyanarayana, mengatakan kepada BBC.

"Kami akan terlebih dahulu membatalkan status pembebasan dengan jaminan yang diberikan kepada Haneef lalu akan menangkapnya untuk pemerkosaan," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved