Tribun Bandar Lampung
Bangun 2 Flyover Lagi, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 15 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan
Pemkot Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan dua flyover.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan dua flyover. Ganti rugi itu termasuk bangunan dan tanaman yang tumbuh di atas lahan.
Adapun dua flyover tersebut masing-masing di persimpangan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Untung Suropati-RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang.
"Kami siapkan untuk ganti rugi, Rp 15 miliar, di dua titik (flyover) tersebut," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (17/1/2019). "Kami ganti rugi juga untuk bangunan di atasnya," imbuh Iwan.
Ia mengungkapkan, proses ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan dua flyover itu sudah sampai tahap final. Pihaknya sudah melakukan penandatanganan berita acara.
"Di Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjung Senang (flyover Untung Suropati-RA Basyid), (warga) sudah sepakat semua. Sementara di Kecamatan Rajabasa (flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin), masih ada yang keberatan. Tapi, kami akan lakukan pendekatan lagi," katanya.
Nilai ganti rugi lahan, menurut Iwan, sebesar Rp 2,5 juta per meter. Khusus di lokasi flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, Rajabasa, tanah dan bangunan yang terdampak proyek lebih besar lantaran kondisi jalan yang lebih sempit.
"Kami buatkan dulu berita acara, baru mulai pembayaran. Setelah penandatanganan berita acara, baru ketahuan semuua berapa angka (nilai ganti rugi) yang harus kami keluarkan," ujar Iwan.
74 Tanah-Bangunan
Total sekitar 74 bidang tanah dan unit bangunan milik warga akan terkena dampak rencana pembangunan dua flyover. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50-an bidang tanah dan unit bangunan di antaranya berada di lokasi flyover Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang.
Khusus di Jalan RA Basyid, Camat Tanjungseneng Andi mengungkap setidaknya 27 bidang tanah dan unit bangunan warga akan terdampak proyek flyover. Pihaknya pun telah menyosialisasikan rencana pembangunan flyover tersebut, beserta proses ganti rugi tanah dan bangunan.
Sementara Camat Labuhan Ratu, Ardiansyah Makki, menyebut ada 23 bidang tanah dan unit bangunan di Jalan Untung Suropati yang bakal terdampak pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid.
Selanjutnya, dalam rencana proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, akan ada 24 tanah dan bangunan milik warga yang terdampak. Proses pembebasan dan ganti ruginya pun masih berjalan.
Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu menjelaskan, total 24 tanah dan bangunan warga yang terdampak rencana flyover tersebut mengacu hasil pengukuran dan penghitungan.
"Ada 24 tanah dan bangunan. Sebagian besar bangunan. Tapi, tidak semua (bagian dari tanah dan bangunan) kena. Misalnya, hanya halaman, pagar, teras, atau ruang tamunya," katanya, pekan lalu.