Jelang Bebas 24 Januari 2019, Ahok Bikin Larangan untuk Pendukungnya

Jelang Bebas 24 Januari 2019, Ahok Bikin Larangan pada Para Pendukungnya

Editor: taryono
Repro/KompasTV
Jelang Bebas 24 Januari 2019, Ahok Bikin Larangan untuk Pendukungnya 

MERDEKA !

Salam dari Mako Brimob.

Basuki Tjahaja Purnama

Warga Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Dalam Drum

Ahok Bebas penjara Januari ini

Basuki Tjahaja Purnama Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini masih mendekam di penjara dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019.

Ia telah mendekam di penjara selama hampir 2 tahun, setelah divonis bersalah pada 9 Mei 2017.

Berbagai kabar tetap menyelimuti Ahok ketika di masih menjalani masa tahanan.

Berikut adalah kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seperti dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber:

1. Bermula dari Pidatonya di Kepulauan Seribu

Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.

Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.

Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.

Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.

Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.

2. Terkait dengan Buni Yani

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved