Wali Kota Kupang Pecat Seluruh PNS di Dinas Perhubungan, dari Pimpinan sampai Bawahan Dicopot

Wali Kota Kupang Pecat Seluruh PNS di Dinas Perhubungan, dari Pimpinan sampai Bawahan Dicopot

Pos Kupang.com/Yenny Rachmawati
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore 

Wali Kota Kupang Pecat Seluruh PNS di Dinas Perhubungan, dari Pimpinan sampai Bawahan Dicopot

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wli Kota Kupang membuat keputusan kontroversial. Untuk pertama kalinya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mencopot seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di satu satuan perangkat daerah alias dinas.

Seluruh PNS dari kepala dinas hingga bawahan di Dinas Perhubungan dicopot. Pemecatan seluruh PNS di Dinas Perhubungan disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).

Rencana Besar Ahok untuk Rakyat NTT setelah Keluar dari Penjara, Suratnya Terungkap ke Publik

"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya. Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporakan.

"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.

Wali Kota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Jefri menegaskan ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

Kepada Wartawan, Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.

Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.

Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan ada indikasi korupsi. Semua pegawai satu dinas habis.

"Saya melihat bukti. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved