Seluruh PNS Dinas Perhubungan Dimutasi Termasuk Kepala Dinas, Wali Kota Kupang Ungkap Alasannya

Seluruh PNS di dinas perhubungan dimutasi oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama dalam

Pos Kupang.com/Yenny Rachmawati
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seluruh PNS dinas perhubungan dimutasi oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama dalam pemerintahan daerah di Indonesia, di mana semua pegawai mulai dari kepala dinas hingga staf dimutasi.

Kebijakan seluruh PNS dinas perhubungan dimutasi lantaran muncul indikasi korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Jefri menilai, seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.

Pernyataan seluruh PNS dinas perhubungan dimutasi itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).

"Pagi ini, salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

Wali Kota Kupang Pecat Seluruh PNS di Dinas Perhubungan, dari Pimpinan sampai Bawahan Dicopot

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).

Jefri mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.

Ia menantang jika ada yang tidak setuju dengan keputusannya, ia mempersilakan untuk melaporkan.

"Silakan dilapor ke mana saja," katanya.

Jefri mengatakan, ia akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini, semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Menurut Jefri, jika ada pegawai yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar, pegawai itu harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kami berikan keluwesan. Mulai hari ini, kami akan menindak tegas. Hari ini, kami ganti pejabat eselon I, kadis, seksi, kami ganti semuanya," tuturnya.

Jefri menyampaikan, satu dinas yang pegawainya akan dimutasi semua adalah dinas perhubungan.

Mutasi dilakukan mulai mulai dari kepala dinas sampai bawahan.

Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Humas Pengadilan Tinggi: Berdinas di PN Menggala

Mereka dimutasi karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Indikasi Korupsi

Mutasi besar-besaran dilakukan karena ada indikasi korupsi.

"Saya melihat bukti. Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan berbagai persoalan," katanya.

"Saya lihat ada bukti indikasi kerugian keuangan kota. Jadi, saya bilang pecat semua," lanjutnya.

Jefri mengaku melihat beberapa indikasi korupsi.

Terutama, soal pendapatan daerah dari retribusi parkir.

"Ada indikasi dengan parkiran. Penyetoran yang tidak maksimal. Karcis yang bodong," ungkapnya.

Jefri pun meminta pegawainya untuk tidak main-main.

"Jangan ada main-main. Kita indikasi dulu dan kita pecat dulu."

Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Dosen di Kupang Digerebek Istri dan Anaknya

"Bila benar, maka akan diproses hukum," tegasnya.

Jefri pun bertekad 'membersihkan' Dinas Perhubungan Kota Kupang.

"Kita bersihkan dulu dan diganti dengan orang yang benar," tegasnya.

Hal tersebut, menurut Jefri, juga berlaku untuk OPD lainnya.

Polda NTT Merespons

Polda NTT bereaksi cepat terhadap indikasi korupsi, yang berbuntut pencopotan semua pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Polda NTT segera menindaklanjuti indikasi korupsi di dinas tersebut, sebagaimana disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Senangnya Komentator MotoGP Cilik asal Kupang Bertemu Valentino Rossi

Saat ini, Polda NTT sedang memantau lebih lanjut terhadap indikasi adanya kerugian terhadap keuangan dari perparkiran.

"Kami akan tindak lanjuti," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polda NTT Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Dinas Perhubungan, Walikota Kupang Copot 4 Pejabat Dishub, Marak Karcis Parkir Bodong, Walikota Kupang Copot Semua Pegawai Dinas Perhubungan, Satu Dipecat, dan Terungkap, Alasan Walikota Kupang Jefri Copot Kadis dan Semua Staf Dinas Perhubungan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved