Berapa Banyak Utang dan Cicilan Vanessa Angel hingga Terlibat Dunia Prostitusi Online?
Berapa Banyak Utang dan Cicilan Vanessa Angel hingga Terlibat Dunia Prostitusi Online?
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Seberapa banyak utang Vanessa Angel hingga rela menerjunkan diri di dunia prostitusi online? Polisi tidak mengungkapnya.
Kini Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu miliar rupiah.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.
Pertama Kali Artis jadi Tersangka Prostitusi
Untuk pertama kalinya, seorang artis pelaku prostitusi dijaring sebagai tersangka oleh polisi.
Vanessa Angel (27), statusnya berubah dari saksi korban menjadi tersangka kasus prostitusi artis melalui online, setelah penyidik mengaku menemukan dua alat bukti.
"Hasil gelar perkara menetapkan saudara VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Kapolda menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain di luar tiga mucikari dan Vanessa Angel.
"Kami mengedepankan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terlebih dulu," kata Irjen Luki.
Ditambahkan, daftar 45 artis dan 100 model cantik yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online memang beradasarkan keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka.
Tidak hanya itu, daftar artis itu juga didukung data digital forensik.
Penetapan sebagai tersangka itu kontan membuat Vanessa mengaku syok.
Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis saat menghadiri jumpa pers yang digelar tim penasihat hukumnya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Rabu.
Sembari menghapus air matanya menggunakan tisu, Vanessa mengungkapkan kegalauannya.
"Sebelumnya aku berterima kasih kepada Allah, yang masih mau menjaga aku sehingga aku masih bertahan," ujar Vanessa sembari tertunduk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vanessa-angel-terjerat-prostitusi-online.jpg)