Berapa Banyak Utang dan Cicilan Vanessa Angel hingga Terlibat Dunia Prostitusi Online?

Berapa Banyak Utang dan Cicilan Vanessa Angel hingga Terlibat Dunia Prostitusi Online?

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
instagram.com/vanessaangelofficial
Terungkap alasan Vanessa Angel terjerat prostitusi online 

Berapa Banyak Utang dan Cicilan Vanessa Angel hingga Terlibat Dunia Prostitusi Online?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Berdasarkan penuturan dua tersangka muncikari Siska dan Tantri, mereka tidak merekrut artis dan model untuk bergabung ke dalam bisnis prostitusi online.

Bayaran Buat Tampil Live PA Kalah dengan Tarif Vanessa Angel, Nikita Mirzani Protes: Mahalan Dia!

Sebantak 45 artis dan 100 model hingga Selebgram menawarkan dirinya sendiri untuk bergabung, termasuk Vanessa Angel.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

Bahkan Vanessa Angel sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikari ini.

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.

"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan. 

instagram.com/vanessaangelofficial
Vanessa Angel
Vanessa Angel (instagram.com/vanessaangelofficial)

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Selain alasan hutang tersebut ternyata masih ada dua alasan lagi yang membuat Vanessa Angel terjun ke dunia prostitusi online.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan jika alasan keterlibatan Vanessa Angel ke dunia prostitusi online dikarenakan cicilan rumah dan juga cicilan mobil.

"Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang), dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil."

"Dan itu ia (Vanessa Angel) sampaikan secara terang-terangan. Makanya kami beranikan karena semuanya sudah kami koordinasikan dengan saksi-saksi ahli," jelas Irjen Pol Luki Herawan.

Seberapa banyak utang Vanessa Angel hingga rela menerjunkan diri di dunia prostitusi online? Polisi tidak mengungkapnya. 

Kini Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu miliar rupiah.

Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.

Pertama Kali Artis jadi Tersangka Prostitusi

Untuk pertama kalinya, seorang artis pelaku prostitusi dijaring sebagai tersangka oleh polisi. 

Vanessa Angel (27), statusnya berubah dari saksi korban menjadi tersangka kasus prostitusi artis melalui online, setelah penyidik mengaku menemukan dua alat bukti.

"Hasil gelar perkara menetapkan saudara VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (16/1/2019).

Kapolda menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain di luar tiga mucikari dan Vanessa Angel.

"Kami mengedepankan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terlebih dulu," kata Irjen Luki.

Ditambahkan, daftar 45 artis dan 100 model cantik yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online memang beradasarkan keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka.

Tidak hanya itu, daftar artis itu juga didukung data digital forensik.

Penetapan sebagai tersangka itu kontan membuat Vanessa mengaku syok. 

Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis saat menghadiri jumpa pers yang digelar tim penasihat hukumnya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Rabu.

Sembari menghapus air matanya menggunakan tisu, Vanessa mengungkapkan kegalauannya.

"Sebelumnya aku berterima kasih kepada Allah, yang masih mau menjaga aku sehingga aku masih bertahan," ujar Vanessa sembari tertunduk.

Perempuan lajang itu mengaku kini ia dalam keadaan tertekan. Ia bahkan mengaku tak sanggup menjalani hidup.

"Aku nggak tahu bagaimana melanjutkan hidup aku ke depan. Aku di sini sebagai korban. Aku nggak tahu mau minta tolong siapa, ketemu orang saja aku takut, sedih dan trauma," katanya sembari terisak.

Namun ia bersyukur masih ada segelintir pihak yang memberikan dukungan kepadanya.

Ia mengakui, tak dapat dukungan dari pihak keluarga.

"Saya nggak dapat dukungan dari keluarga," katanya.

Penasihat hukum Vanessa, Milano, juga mengungkapkan kekecewaan atas penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap Vanessa, kami jadi bingung," kata Milano.

Menurutnya, pada saat pemeriksaan sebelumnya Vanessa belum mendapat pertanyaan terkait penyebaran foto dan video asusila.

"Kami tentu saja kecewa," katanya. Ia juga bingung terkait pasal yang dipakai untuk menjerat Vanessa, yakni pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan beberapa fakta yang memberatkan Vanessa Angel hingga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Vanessa terlibat langsung dalam transaksi prostitusi bersama enam muncikari lainnya.

Fakta itu didukung data digital forensik.

"Ada bukti komunikasi, bahkan foto (video) pribadinya juga di-share kepada beberapa tersangka muncikari yang sudah kami ditangkap," ungkap Kapolda.

Penyidik telah mengantongi beberapa barang bukti pendukung yaitu foto dan video porno Vanessa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video porno Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menitpun ada. Satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," kata Barung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved