Tribun Bandar Lampung

Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

Namun hingga siang ini, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mendapat laporan dari hakim Y.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Jesayas mengatakan, yang bersangkutan belum datang melapor ke PT hingga lima hari ke depan akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.

Diduga Bawa 2 Wanita ke Rumah Dinasnya, Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga

“Yang pasti, besok secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini,” tandasnya.

Saat disinggung soal dugaan penggunaan miras ataupun narkoba oknum hakim tersebut bersama dua wanita di rumah dinasnya, Jesayas belum bisa memberikan keterangan.

“Iya belum tahu hasilnya. Jadi belum bisa memberikan informasi terkait itu,” tuturnya.

Jesayas mengatakan, dugaan penggunaan narkoba ataupun miras diselidiki oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

“Kami juga belum tahu (penggunaan narkoba). Itu nantinya tim bawas menghimpun data dari berbagai pihak. Kami sebagai humas tidak memberikan keterangan apakah ia pakai atau tidak,” tegasnya.

“Dan, keterkaitan dengan dua perempuan itu kami juga gak tahu. Kalau dari video itu, perempuan yang dua itu berpakaian lengkap ketika digerebek masyarakat,” imbuhnya.

Jesayas mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap satker hingga hakim pengadilan tinggi.

“Tahun 2018 bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine, termasuk Y. Clear, gak ada narkoba,” terangnya.

Kalaupun ada pemeriksaan tes urine untuk hakim Y, Jesayas menuturkan, tidak akan dilakukan oleh Bawas MA, melainkan kerja sama dengan instansi lain.

“Kalau tes urine, (Bawas MA) enggak ya. Karena domainnya kalau seperti narkoba, tentunya ke polisi atau BNN,” kata Jesayas.

Bawas MA hanya  memeriksa Y terkait teknis dan etika hakim.

“Jadi bawas punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kepada hakim maupun karyawan pengadilan yang melakukan pelanggaran etika maupun teknis,” tandas Jesayas.

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya seorang oknum hakim  di Lampung yang digerebek oleh warga lantaran sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya.

"Memang benar. Tapi, praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi terkait peristiwa penggerebekan tersebut, Sabtu, 19 Januari 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved